HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Kasus Kekerasan Anak SD

Polisi Konsultasi dengan Komnas PA




indosiar.com, Depok -
(Selasa, 21.02.2012) Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi, Senin kemarin mendatangi Mapolresta Depok. Kak Seto datang atas undangan pihak Polresta Depok yang bermaksud ingin berkonsultasi terkait hukuman yang akan dijatuhkan kepada AMN, siswa SD yang tega menusuk teman sekelasnya.

Bersama Kapolresta Depok, Seto Mulyadi melakukan pembahasan bersama dalam menentukan hukuman yang paling representatif bagi AMN, tersangka penusukan terhadap Saiful Munif. Seto Mulyadi mengatakan, sejauh ini Komnas Perlindungan Anak dan Polresta Depok masih berupaya melakukan pendekatan terhadap keluarga korban dan keluarga tersangka. Hal ini dilakukan karena mengingat usia tersangka masih dibawah umur dan tidak bisa dituntut secara pidana.

Sementara itu Kapolres Depok, Kombes Pol Mulyadi Kaharni mengatakan, sejauh ini pihak Polresta Depok sendiri masih berpegang pada upaya rehabilitasi terhadap AMN. Polisi menilai, tindakan AMN sendiri tidak terlepas dari faktor kekerasan didalam keluarganya. Sehingga dalam kasus ini AMN dianggap sebagai korban.

Rencananya Kamis ini AMN akan diperiksa kejiwaannya oleh spikolog dari UI dan untuk sementara AMN dipindahkan tahanannya ke Beji Depok. Karena tahanan anak di Polsek Cimanggis sudah tidak layak. (Johan Teruna/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: