indosiar.com, Cirebon - Menjelang bulan puasa yang tinggal sepekan, aktivitas peredaran petasan berusaha diredam aparat. Empat anggota jaringan pengedar petasan lintas propinsi Rabu (05/09/07) kemarin, ditangkap petugas Polres Indramayu.
Dari keempat tersangka, polisi menyita 60 karung petasan senilai 500 juta rupiah. Petasan industri Indramayu ini rencananya akan dijual ke sejumlah bandar di Jakarta dan kota - kota sekitarnya.
Keempat tersangka yang berasal dari Indramayu dan Majalengka ini merupakan sindikat pengedar petasan lintas propinsi. Masing - masing anggota sindikat ini memiliki peran berbeda. Damirih, ibu rumah tangga Sejati Barat Indramayu bertugas sebagai pengedar lokal.
Sementara 3 tersangka lain yakni Syamsudin, warga Majalengka serta Tarman dan Nurjani warga Jati Barang mengedarkannya keluar kota. Dari tangan para tersangka, petugas menyita 60 karung petasan ukuran sedang dan besar. Petasan ini merupakan jenis favorit yang paling banyak dipesan oleh para bandar petasan luar kota Indramayu.
Meski beresiko tinggi para tersangka mengaku tergiur menjual petasan karena keuntungannya berlipat. Jika dijual dengan harga pasaran, 60 karung ini berharga sekitar 500 juta.