indosiar.com, Jakarta - (Jumat, 09.2011) Petugas gabungan dari Polri dan BNN, Kamis siang, melakukan razia narkoba di Kampung Ambon, yang terkenal sebagai basis peredaran narkoba. Hanya sekali grebek, petugas menemukan narkoba berbagai jenis, uang hasil transaksi, dan sejumlah alat pengguna narkoba serta senjata api. Barang bukti yang disita nilainya mencapai 11 milyar rupiah. Petugas juga menggulung 53 orang.
Razia narkoba yang berlangsung spontan ini, cukup efektif. Sehingga membuat para pengedar narkoba di Kampung Ambon, Cengkareng ini, tidak sempat kabur atau menyembunyikan barang bukti.
Lihat saja hasilnya. Hanya dalam waktu singkat, tim gabungan dari Mabes Polri, Polda Metrojaya, dan BNN ini, berhasil menyita barang bukti cukup melimpah. Ada sabu, heroin, ganja, pil happy five, alat pengguna narkoba, dan uang hasil transaksi. Ditambah lagi 5 pucuk senjata api, milik tersangka. Semua barang bukti ini ditaksir mencapai 11 milyar rupiah.
Selain itu, 53 tersangka yang diduga sebagai pemakai dan pengedar narkoba berhasil di amankan petugas. Menurut Kapolda Metrojaya yang datang ke lokasi, mengajak kepada masyarakat untuk bersama - sama perang terhadap narkoba.
Sementara itu, seluruh barang bukti dan 53 tersangkanya langsung di giring ke Mabes Polri, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Abdul Haris/Sup)