HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Bandar Narkoba Ditangkap

Polisi Sita Satu Kwintal Ganja



indosiar.com, Bandung - Seorang bandar ganja dengan barang bukti lebih dari satu kwintal daun ganja dibekuk aparat Polres Bandung, Jawa Barat. Tersangka dibekuk setelah masuk jebakan polisi saat dipancing melakukan transaksi.

Daun ganja lebih dari satu kwintal ini disita Satuan Reserse Kriminal Satreskrim Polres Bandung dari seorang bandar bernama Abel. Daun ganja dalam paketan satu kilogram disita setelah ditemukan dari rumah kontrakan tersangka di daerah Ciomas, Bogor.

Tersangka sendiri berhasil dibekuk setelah masuk jebakan penyamaran polisi saat dipancing melakukan transaksi. Dari keterangan tersangka, daun ganja sebanyak ini dipasok dari Aceh yang dikirim bandar besar asal Padang.

Tersangka mengaku sudah tiga kali mendapatkan kiriman daun ganja dalam jumlah besar. Namun tersangka mengelak disebut bandar, namun hanya sebatas mendapat titipan dengan diberi imbalan 50 ribu rupiah setiap paketnya. Selain imbalan, tersangka juga diberi hasil keuntungan 5 juta rupiah dari 50 paket besar daun ganja jika laku terjual.

Terungkapnya sindikat besar peredaran daun ganja ini berkat pengakuan kaki tangan tersangka seorang wanita yang ditangkap di Bandung. Polisi saat ini sedang memburu bandar besarnya yang diketahui bermukim di Padang. (Cecep Hendar/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: