indosiar.com, Jakarta - (Selasa, 17.01.2012) Direktorat Narkotika Mabes Polri Senin malam menggerebek sebuah kamar apartemen di kawasan Kuningan Jakarta Selatan. Bukan narkoba yang ditemukan, tapi polisi justru menemukan jutaan uang dollar palsu. Dua warga negara asing diamankan, seorang diantaranya merupakan mantan pesepakbola sebuah klub di Jawa Tengah.
Kedua warga negara Afrika berinisial \"E\" dan ER\" ini tak dapat berkutik, ketika polisi menggerebek kamar apartemen sewaan mereka, di lantai 20, tower 18, apartemen Taman Rasuna, Jakarta Selatan, Senin malam.
Salah satu tersangka ternyata merupakan mantan pemain sepak bola yang sempat memperkuat salah satu klub di Jawa Tengah.
Berdasarkan informasi yang didapat polisi, awalnya keduanya diduga sebagai anggota jaringan narkotika internasional. Namun saat dilakukan penggeledahan, bukan narkoba yang didapat, melainkan uang dollar palsu.
Dollar palsu yang ditemukan, tergolong banyak, yakni 13 ribu 500 lembar pecahan 100 dolar, yang tersimpan di dalam sebuah brankas. Uang palsu ini bernilai mencapai sekitar 10 milyar rupiah.
Jika dilihat dari banyaknya uang palsu yang ditemukan, kuat dugaan keduanya merupakan anggota sindikat peredaran uang dollar palsu, yang kasusnya kini mulai marak.
Selain uang dolar palsu, dari kamar apartemen yang disewa kedua tersangka sejak enam bulan lalu ini, polisi menyita antara lain peralatan cetak dan berbagai jenis tinta. Kedua tersangka selanjutnya digelandang ke mabes polri guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kendati tidak mendapatkan narkotika dari dalam kamar kedua tersangka, namun polisi tetap mendalami dugaan keterlibatan keduanya dalam jaringan narkotika internasional. (Dedi Irawan/Sup)