indosiar.com, Cianjur - Seorang ibu rumah tangga yang bernama Imas Nurmala ini segera melaporkan aksi kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan suaminya, Nanang, ke Mapolsek Tanggeung, Cianjur, Jawa Barat.
Akibat dipukuli sang suami, Imas menderita luka pada matanya. Sebagian tubuhnya seperti punggung dan tangan mengalami luka lebam. Menurut Imas, penganiayaan itu dilakukan suaminya yang jengkel melihat kedua anak mereka sering bertengkar.
Polisi langsung menangkap Nanang, sang suami korban, di rumahnya di Kampung Cinara, Desa Kalibaru, Cianjur, Jawa Barat. Tersangka mengakui telah memukul istrinya hingga beberapa kali. Namun menurutnya, itu dilakukan untuk memberi pelajaran terhadap korban yang dianggapnya tidak becus mengurus anak dan rumah tangga. Kini Nanang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan terancam kurungan lima tahun penjara. (Erin Darussalam/Sup)