indosiar.com, Palembang - Selama ini wanita identik dengan korban kekerasan dalam rumah tangga. Namun seorang janda beranak tiga di Ilir Timur Satu Palembang juga menjadi pelaku penganiayaan terhadap mantan suaminya. Korban mengalami luka dibagian kepala karena dipukul balok kayu, bahkan jari tangan korban nyaris putus akibat digigit tersangka.
Inilah rumah Mas Ayu Nur yang berada di Jalan Kebun Bunga, Lorong Cempaka Sukarame, Palembang. Saat hendak ditangkap tersangka sedang duduk santai di teras rumahnya. Polisi sempat dibuat repot dengan ulah tersangka yang tidak mau ikut dengan mobil polisi. Setelah dibujuk rayu akhirnya tersangka mau dibawa ke Mapolsek Ilir Timur Satu Palembang.
Tersangka ditangkap polisi berdasarkan laporan dari mantan suaminya yang mengaku telah dianiaya oleh tersangka. Menurut pengakuan korban, tersangka telah memukulinya dan istrinya dengan menggunakan balok kayu dan batu bata, bahkan jari tangan korban nyaris putus akibat digigit tersangka.
Diduga persoalan ini dipicu kecemburuan tersangka terhadap korban yang telah menikah dengan wanita lain. Polisi juga telah mengamankan barang bukti balok kayu dan pecahan batu bata yang digunakan tersangka. Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Ilir Timur Satu Palembang. (Dedi Irwansyah/Sup)