indosiar.com, Bekasi - Seorang bocah gadis cilik kelas VI SD warga Jati Bening Baru, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat diperkosa ayah tirinya yang telah berumur didalam rumah saat sang ibu tidak berada dirumah. Perilaku bejat tersebut dilakukan berulangkali selama 4 bulan terakhir hingga lebih dari 40 kali. Ironisnya, korban yang masih berusia 11 tahun kini hamil 3 bulan.
Katio (55 tahun), pria paruh baya warga Jalan Wali Istana, Jati Bening Baru, Pondok Gede, kota Bekasi hanya tertunduk malu saat digiring petugas Polsek Pondok Gede. Tukang becak ini menjadi tersangka kasus pencabulan yang dilakukannya terhadap anak tirinya sendiri sebut saja Mawar, yang masih duduk dibangku SD.
Ironisnya, kelakuan biadab sang ayah tiri ini dilakukan berkali - kali, bahkan hingga kini korban didapati tengah hamil 3 bulan. Mawar yang baru berusia 11 tahun dan duduk bangku di Sekolah Dasar kelas VI ini tak dapat melawan perbuatan bejat tersangka, karena dipaksa dan diancam serta mulutnya disumbat kain setiap kali tersangka melakukan aksi bejatnya.
Dihadapan petugas tersangka mengaku, hal tersebut terjadi akibat ia lupa diri dan khilaf. Kepada penyidik korban mengaku aksi bejat ayah tirinya telah dilakukan sebanyak 50 kali dalam kurun waktu 4 bulan. Akibatnya korban kini mengalami trauma mendalam.
Guna penyelidikan lebih lanjut petugas Polsek Pondok Gede membawa korban ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo untuk divisum. Kasus ini kini ditangani Polres Metro Bekasi. (Awang Darmawan/Dv).