HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI

Razia Minuman Keras, Ribuan Botol Miras Diamankan



indosiar.com, Jember - Di Jember, Jawa Timur kepolisian setempat Kamis (20/08/09) kemarin, menggerebek sebuah gudang dan mengamankan ribuan botol minuman keras ilegal berbagai merek. Aksi ini sempat mendapat protes dari pemilik gudang dengan menunjukkan surat ijin penjualan dari distributor yang ternyata telah berakhir masa berlakunya.

Puluhan anggota kepolisian Resort Jember kemarin menggerebek sebuah gudang penyimpanan miras milik toko Fajar yang berada dikawasan Pasar Gebang, Jember. Dari operasi ini polisi berhasil mengamankan ribuan botol miras berbagai merek yang berkadar alkohol hingga 20 persen keatas.

Keberadaan gudang ini dinilai ilegal oleh polisi, karena sang pemilik tidak memiliki surat ijin penjualan dari instansi berwenang. Pemilik gudang kemudian menunjukkan sebuah dokumen tentang ijin pendistribusian dari distributor miras, namun ternyata setelah dilakukan pengecekan surat ijin tersebut telah berakhir masa berlakunya sejak tahun 2008 lalu.

Razia ini sendiri digelar dalam rangka operasi penyakit masyarakat yang belakangan kian gencar dilakukan aparat kepolisian menjelang bulan ramadhan.

Sementara di Tegal, Jawa Tengah ribuan botol minuman keras dari berbagai merek dan jenis hasil sitaan jajaran Polresta Tegal kemarin dimusnahkan di halaman mapolres setempat. Ribuan botol minuman keras tersebut merupakan hasil operasi pekat dalam rangka cipta kondisi menjelang datangnya bulan Ramadhan. Untuk menghindari penyalahgunaan barang bukti miras sitaan tersebut langsung dimusnahkan. Selain sasaran mimunan keras, operasi pekat yang digelar jajaran Polresta Tegal juga akan mengarah sasaran premanisme. (Kuncoro Wijayanto/Sup)

 

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: