indosiar.com, Kupang - (Rabu, 04.01.2012) Teka-teki atas otak pelaku pembunuhan terhadap Obaja Nakmofa, anggota Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur, berpangkat brigpol, akhirnya menuai titik terang. Dugaan kuat pelaku merupakan rekan korban sesama anggota polisi, yakni Briptu Robinson Dapawole alias Robson.
Kendati sempat diguyur hujan deras selama 6 jam, tetapi tidak menyurutkan niat masyarakat kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Selasa siang, untuk menyaksikan rekonstruksi ulang, kasus pembunuhan terhadap Brigpol Obaja Nakmofa, anggota Buser Polres Kupang Kota, yang tewas ditikam pada 1 Desember lalu.
Reka ulang diawali dengan munculnya dua orang saksi, yakni pemilik motor Iwan Bili, yang berboncengan dengan Frits Boimau dalam keadaan mabuk. Saat itu, kedua saksi bertemu dengan Topan, saksi ke tiga, yang juga residivis kasus pencurian. Saat ketiganya bertemu, muncul korban bersama rekan korban, yakni Briptu Robinson Dapawole yang sedang beroperasi.
Melihat keberadaan dua polisi tersebut, ketiga saksi langsung berusaha kabur. Namun saat berusaha mengejar saksi, yang merupakan residivis itu, motor terduga pembunuhan, Briptu Robinson terjatuh.
Melihat Topan melarikan diri korban sempat memarahi rekannya, karena menduga rekannya sengaja melepaskan sang residivis kabur. Tanpa disadari korbanpun jatuh. Saat itu kuat dugaan korban dihabisi rekannya.
Kapolda NTT, Brigjen Pol, Riki HP. Sitohang, yang ikut menyaksikan reka ulang peristiwa ini menjelaskan, sampai saat ini penyidik belum mampu tetapkan satupun tersangka. Namun Kapolda NTT juga mengatakan bahwa peristiwa reka ulang ini akan menjadi benang merah untuk menentukan siapa tersangka utama.
Saat ini pihak penyidik masih menahan Briptu Robinson Dapawole, bersama saksi kunci Frits Boimau, guna kepentingan pemeriksaan lanjutan. Peristiwa rekonstrusksi kasus kematian Brigpol Obaja Nakmofa ini, sempat membuat ruas jalan utama Frans Seda ditutup hingga 6 jam lamanya. (Jeffry Taolin/Sup)