indosiar.com, Surabaya - Pembunuhan anak 3 tahun Rizky, akhir bulan lalu direkonstruksi ulang oleh kepolisian Resor Surabaya Selatan. Meski reka ulang berjalan singkat, namun tersangka ayah tiri korban, mengakui telah memukul kemaluan Rizky hingga anak tirinya itu tewas.
Kasus tersangka Purwanto yang menganiaya Eka Rizky Purnama, anak tirinya hingga tewas Rabu (7/01/09) siang akhirnya direkonstruksi ulang. Rekonstruksi dilakukan dihalaman parkir Polres Surabaya Selatan. Dalam rekonstruksi itu polisi menghadirkan Sunarti, isteri tersangka dan Arbain salah satu tetangga.
Saat rekonstruksi peran korban berusia 3 tahun itu diganti dengan boneka plastik. Dalam rekonstruksi itu terdapat 26 adegan, namun saat adegan pemukulan dibagian alat vital hingga lebam dilakukan secara tertutup. Polisi hanya mempertontonkan saat tersangka, isteri dan tetangga membawa Eka Rizky Purnama naik motor dibawa ke Puskesmas setempat.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Sri Supatmi mengatakan, rekonstruksi tidak dilakukan dilokasi sawahan Kedurus, Karang Pilang untuk menghindari ancaman pengeroyokkan warga terhadap tersangka. Dari hasil rekonstruksi tersangka mengakui semua perbuatannya.
Purwanto terpaksa menganiaya anak tirinya hingga tewas karena buang air ditempat tidur. Penganiayaan itu dilakukan tersangka 23 Desember 2008 lalu. (Niftahul Arif/Dv).