indosiar.com, Bandung - Petugas gabungan Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNP) dan Polda Jawa Barat Rabu (23/1/08) kemarin merazia rumah tahanan (rutan) Kebonwaru Bandung. Razia dilakukan untuk mempersempit peredaran narkoba dilingkungan lembaga pemasyarakatan.
Setelah sempat menggelar razia narkoba disejumlah tempat hiburan malam di kota Bandung, petugas gabungan Badan Narkotika Propinsi (BNP) dan Polda Jawa Barat menggelar razia serupa di rumah tahanan rutan Kebonwaru Bandung.
Razia melibatkan puluhan petugas untuk menggeledah 530 tahanan serta napi penghuni blok narkoba. Satu per satu tahanan serta napi di geledah petugas untuk memastikan kemungkinan mereka menyembunyikan narkoba. Petugas juga menyisir seluruh ruangan tahanan serta memeriksa barang - barang milik para napi.
Petugas sempat menemukan dua butir pil yang awalnya diduga pil ekstasy dari lemari milik salah seorang napi, namun setelah diteliti dan pemiliknya dipanggil ternyata pil yang ditemukan adalah obat asma.
Selain itu sejumlah tahanan serta napi yang dicurigai maupun konsumsi narkoba diharuskan memeriksa urine. Namun dari sebanyak tiga puluh tahanan serta napi yang menjalani test urine hasil pemeriksaan negatif.
Kepala rutan Kebonwaru Endang Sudirman, meminta polisi secara rutin menggelar razia narkoba untuk mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di rutan, sekaligus shock terapi bagi penghuni tahanan untuk tidak coba - coba mengkonsumsi serta mengedarkannya. (Cecep Hendar/Dv).