indosiar.com, Banten - (Kamis:21/06/2012) Penyelundupan narkotika melalui bandara internasional Soekarno-Hatta , kian marak. Kali ini , sabu seberat 500 gram asal Thailand diselundupkan dengan cara disembunyikan di mesin setrika uap yang dikirim melalui paket kiriman. Selain menyita barangbukti senilai Rp 750 juta , petugas juga menahan dua warga indonesia , yang diduga sebagai jaringan narkotika internasional.
Inilah dua warga negara indonesia , yang ditangkap petugas bea cukai dan satuan narkoba polres metro bandara Soekarno-Hatta. Keduanya ditangkap di kawasan Depok, Jawa Barat.
Penangkapan kedua tersangka merupakan pengembangan dari terbongkarnya upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 500 gram.
Barang haram ini diselundupkan melalui terminal kargo bandara internasional Soekarno-Hatta. Dalam dokumen, paket kiriman asal Thailand ini, disebutkan sebagai mesin setrika uap.
Namun petugas yang curiga melakukan pemeriksaan secara intensif.
Hasilnya, petugas menemukan 4 buah paket yang ternyata berisi sabu seberat 500 gram atau senilai 750 juta dari dalam mesin setrika uap.
Petugas kemudian melakukan penelusuran terhadap penerima paket kiriman, dan berhasil menangkap kedua tersangka, di kawasan Depok, Jawa Barat.
Kedua tersangka diduga sebagai jaringan narkotika internasional.
Kedua tersangka berikut barangbukti dilimpahkan ke satuan narkoba polres metro bandara Soekarno-Hatta untuk kepentingan pengembangan.
Berdasarkan catatan bea cukai Soekarno-Hatta , pada periode januari hingga Juni 2012 ini , tercatat sebanyak 20 kali upaya penyelundupan narkotika dari luar negeri yang berhasil digagalkan. kebanyakan , modus yang digunakan para tersangka melalui paket kiriman.(Mas'ud Ibnu Syamsuri,Her)