HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Warga Malaysia Selundupkan Sabu

Sabu Senilai 2,2 Miliar Disembunyikan di Koper



indosiar.com, Tangerang - Seorang warganegara Malaysia kembali dibekuk petugas Bandara Internasional Soekarno - Hatta, karena kedapatan menyelundupan narkotika jenis sabu senilai hampir 2,2 miliar rupiah. Sabu seberat 1,9 kilogram lebih diselundupkan dengan cara disembunyikan didalam koper.

Tersangka tertunduk malu saat petugas Bea Cukai Soekarno - Hatta menggelandangnya. Warganegara Malaysia ini ditangkap petugas di Terminal II Bandara Internasional Soekarno - Hatta, Tangerang, Banten karena kedapatan menyelundupkan sabu seberat 1,9 kilogram lebih.

Tersangka yang datang di Indonesia dengan pesawat China Airlines dengan nomor penerbangan 679 dari Hongkong, menyelundupkan sabu senilai 2,2 miliar. Dengan cara menyembunyikannya didalam koper, namun karena gerak - geriknya mencurigakan dan barang bawaannya terdeteksi sinar x tersangka kemudian diamankan petugas Bea Cukai.

Pihak Bea Cukai masih terus melakukan pengembangan kasus penyelundupan ini, karena diduga melibatkan jaringan internasional. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut tersangka berikut barang bukti langsung diserahkan ke pihak Mabes Polri.

Tersangka terancam dijerat dengan Undang - Undang no 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda 300 juta rupiah. (Mas'ud Ibnu Syamsuri/Dv). 

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: