HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Laka Lantas

Saiful Jamil Terancam 6 Tahun Penjara



indosiar.com, Jakarta - Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Polisi Anton Bachrul Alam kepada wartawan Senin (05/09/11) siang mengatakan, penetapan tersangka kepada pedangdut Saipul Jamil, karena dianggap telah melakukan kelalaian saat mengendarai mobil. 

Berdasarkan penyelidikan polisi, mobil yang dikendarai Saipul Jamil kelebihan muatan. Seharusnya, mobil hanya bermuatan 6 orang, tapi kenyataannya, mobil diisi oleh 10 orang penumpang.

Akibat kelalaiannya tersebut, laju kendaraan menjadi tidak stabil dan diduga menjadi penyebab kecelakaan di KM 97 tol Cipularang, yang menewaskan istri Saipul Jamil, Virginia anggraeni. Saipul sendiri terancam hukuman 6 tahun penjara.

Anton menambahkan, Saipul rencananya baru akan diperiksa polisi setelah tujuh hari masa berduka, sepeninggal istrinya. Polisi baru memeriksa 4 orang saksi terkait insiden tersebut. (Dedi Irawan/Sup)

Bookmark and Share


Page: 1
6-Sep-2011 16:34:33 WIB by putree
owh...

 

Nama:
Email:
Security Code: