indosiar.com, Jakarta - Waspadalah mengawai bocah Anda bermain, walau itu di halaman rumah sekalipun, jangan sekali-kali ditinggalkan sendirian. Seorang pemulung baru saja ditangkap polisi karena telah mencabuli dua bocah balita. Dalam melakukan aksinya, pelaku mengiming-imingi uang kepada calon korbannya yang sedang bermain sendirian.
Pelaku yang diketahui bernama Daus (58 tahun ), seorang pemulung barang bekas langsung digelandang petugas ke Mapolsek Tanjung Duren, Jakarta Barat, Kamis (21/01/10) kemarin. Daus ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap 2 orang bocah perempuan berusia 5 tahun, dikawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Menurut penuturan salah satu korban, pelaku mendekatinya ketika ia sedang bermain didekat rumah, lalu pelaku memberikannya uang seribu rupiah dengan alasan untuk jajan. Namun setelah pelaku memberikan uang pada korban, tangan pelaku masuk kedalam celana dan menyentuh alat kelamin korban. Sementara itu, ibu salah satu korban minta pihak kepolisian menghukum pelaku sesuai dengan perbuatannya.
Guna penyelidikan, para korban bersama kedua orangtuanya melakukan visum ke rumah sakit terdekat. Sementara pelaku diamankan petugas Polsek Tanjung Duren. Polisi juga terus menyelidiki apakah ada korban lain, atas perbuatan asusilanya, mengingat pelaku yang jadi pemulung itu selalu berpindah-pindah tempat. (Jayadi/Sup)