indosiar.com, Jakarta - Sindikat pemalsu materai di Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan dibekuk aparat Polsek Beji Depok Selasa (08/08/06) kemarin.
Dalam penggerebekan di rumah Buyung oleh petugas di Ciganjur, Jakarta Selatan, petugas mendapatkan 2 amplop coklat yang berisi materai palsu 6000 rupiah yang dibuang pelaku dibelakang rumahnya. Polisi kemudian mengiring tersangka Buyung dan barang buktinya.
Pengejaran aparat dilanjutnya ke rumah Budi, tersangka lainnya. Dari tangan tersangka, aparat mendapatkan barang bukti materai palsu yang telah dipisahkan dalam amplop coklat. Sementara di rumah tersangka Rizal, polisi mendapatkan materai palsu yang siap dijual.
Usaha penangkapan kelompok sindikat pemalsu materai ini dilanjutkan kepada tersangka Noa yang diduga sebagai pelaku utama. Dari tangan pelaku polisi mendapatkan bahan film materai palsu di kamar tidur tersangka. Selain itu juga didapatkan peralatan lainnya yang digunakan sebagai pembuat materai palsu.
Polisi kemudian menyita ratusan lembar materai palsu, alat cetak dan filmnya. Polisi telah menangkap 11 tersangka yang dibawa ke Polsek Beji guna pemeriksaan dan pengembangan selanjutnya. (Tim Liputan/Sup)