indosiar.com, Bandung - Kelima tersangka anggota sindikat pembobol ATM ini diringkus aparat kepolisian Polsekta Cidadap Bandung, menyusul banyaknya nasabah bank yang menjadi korban penipuan. Tak tanggung-tanggung, tersangka telah puluhan kali melakukan kejahatan di sejumlah kota dan terakhir di Bandung, menguras uang dari kartu ATM milik nasabah Bank BNI lebih dari Rp 50 juta.
Uang korban dikuras setelah gagal melakukan transaksi di mesin ATM, karena kartu ATMnya tertelan. Padahal mesin ATM telah diberi batang korek api. Tersangka kemudian menguras uang milik nasabah setelah berhasil mengantongi PIN ATM yang diminta dari sang nasabah, yang tak tersadar menghubungi nomor pengaduan palsu yang sengaja ditempel tersangka di ruang ATM.
Terungkapnya sindikat ini berkat kecepatan korban melapor ke pihak kepolisian. Bekerjasama dengan sejumlah bank, polisi awalnya berhasil meringkus seorang tersangka saat hendak mencairkan uang hasil transfer dari ATM milik korban.
Selain di Kota Bandung, sejumlah kota yang pernah menjadi sasaran kejahatan para tersangka ini diantaranya Jakarta, Bogor, Medan, Palembang serta Jambi.
Meski sindikat pembobol ATM ini telah berhasil diungkap polisi, masyarakat diminta tetap waspada dan tidak mudah menyerahkan nomor PIN ATM kepada siapapun, karena para tersangka yang diringkus hanya merupakan hanya bagian dari kelompok yang berbeda.(Cecep Hendar/Ijs)