indosiar.com, Jakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Senin (06/07/09) kemarin, membongkar sindikat pencurian spesialis mobil mewah yang biasa beraksi disejumlah wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Dalam menjalankan aksinya, tersangka berpura-pura menjadi sopir pribadi maupun perusahaan kemudian membawa kabur mobil tersebut.
Dua pelaku sindikat pencurian spesialis mobil mewah yang diamankan polisi bernama Wahyu dan Danu ditangkap di rumahnya dikawasan Tangerang dan Jakarta Barat. Petugas dapat mencium aksi kejahatan mereka berdasarkan laporan warga. Modus operandi tersangka Wahyu, biasanya dengan berpura-pura melamar menjadi sopir pribadi maupun perusahaan dengan menggunakan identitas palsu. Setelah diterima bekerja tersangka kemudian membawa kabur mobil yang diserahkan kepadanya.
Mobil hasil curian Wahyu kemudian dijual kepada tersangka Danu yang diduga kuat sebagai penadah seharga 50 hingga 60 juta rupiah tiap unitnya.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita 20 unit mobil dari berbagai merek. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan harus mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya. (Dedi Iriawan/Sup)