indosiar.com, Jember - Jajaran kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, berhasil membekuk dua pelaku spesialis pencurian rel kereta api, saat sedang beraksi menggergaji rel. Tidak tanggung-tanggung, dari komplotan ini polisi berhasil mengamankan hampir 50 batang besi rel kereta api yang bernilai ratusan juta rupiah. Sayangnya, dua anggota sindikat berhasil melarikan diri saat penyergapan dan hingga kini masih dalam pengejaran.
Dua anggota sindikat pencurian rel yang berhasil ditangkap polisi ini masing-masing adalah Suyono, warga Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang, Jember, dan Nimin, warga Kecamatan Kencong, Jember.
Keduanya diamankan ke Mapolres Jember usai tertangkap tangan, saat sedang menggergaji rel bersama dua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri.
Berdasarkan keterangan para pelaku, aksi pencurian rel kereta api ini sudah sering mereka lakukan di wilayah PT KAI Daop Sembilan Jember. Masing-masing pelaku juga punya tugas sendiri-sendiri, mulai dari pemotong, pengangkut, hingga sopir.
Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan sejumlah gergaji besi dan alat pembuka baut rel kereta. Bahkan ditemukan pula 49 batang rel kereta yang nilainya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah, berikut sebuah mobil pick up yang digunakan untuk mengangkut rel hasil curian. Rencananya, rel hasil curian tersebut akan dijual pada sejumlah penadah seharga dua ribu lima ratus rupiah per kilogramnya.
Tidak saja mengakibatkan kerugian material, aksi pencurian ini bahkan juga mengancam keselamatan para pengguna kereta api. (Tomy Iskandar/Sup)