indosiar.com, Mojokerto - Seorang bocah kelas 4 SD tewas setelah dianiaya ibu tirinya. Perbuatan sadis itu diterima korban hampir setiap hari selama bersama ibu tirinya. Tersangka penganiayaan saat ini telah diamankan polisi dan menjalani pemeriksaan.
Nursa Santi (40), warga Mulyosari, Kecamatan Magersari, Mojokerto ini hanya bisa tertunduk di hadapan petugas saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Mojokerto. Nursa Santi diamankan petugas kepolisian karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Jodi Desta Marcelino (11), anak tirinya hingga korban tewas. Dari hasil otopsi yang dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, korban tewas akibat penganiayaan. Dibagian belakang kepala korban ditemukan luka akibat pukulan benda keras serta terdapat gumpalan darah.
Kapolresta Mojokerto AKBP Sulistiandri Atmoko mengatakan, saat ini Nursa Santi, ibu tiri dari korban tersebut telah di tetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolresta Mojokerto. Untuk kepentingan penyidikan tempat tinggal korban dan tersangka untuk sementara ditutup. Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah alat pembersih lantai, 4 buah pipa besi, obeng serta sebuah pipa antena yang diduga digunakan tersangka untuk menganiaya korban.
Menurut warga sekitar, Joni adalah putra Nanang dengan istri kedua. Sejak 4 tahun lalu, korban bersama adiknya diasuh dan dibesarkan Nanang bersama Nursa Santi.
Sejak bersama ibu tirinya, korban sering mendapat perlakuan kasar. Bahkan pada tahun 2005 lalu, korban pernah disetrika oleh terangka. Setelah selesai dilakukan otopsi di RSUD Kota Mojokerto korban lalu dimakamkan di makam keluarga yang berada di desa Losari Kecamatan Gedek, Kabupaten Mojokerto. (Tim Liputan/Sup)