indosiar.com, Bogor - Aparat Polresta Bogor bersama tim Forensik RS PMI Bogor kemarin membongkar sebuah gundukan yang dicurigai sebagai kuburan bayi yang dibunuh oleh YM, seorang remaja berusia 17 tahun yang juga ibu kandung dari sang bayi.
Sang ibu muda yang masih duduk di bangku kelas 2, Sekolah Menengah Kejuruan di kota Bogor itu menghabisi nyawa anaknya dengan mengeluarkan secara paksa kepala bayinya saat melahirkan di kamar mandi rumahnya di Tajur Bogor Selatan, kota Bogor pada 14 April lalu. YM lalu membungkusnya dengan kantong plastik dan mengubur jasad bayi di belakang rumahnya dikawasan Tajur Muara Sari, Kota Bogor.
Kasus itu terungkap setelah warga curiga melihat ada gundukan baru ditempat makam tersebut. Aparat Polresta Bogor bersama tim Forensik Rumah Sakit PMI Bogor pun menanyai YM dan membongkar makam bayi tak berdosa itu guna penyelidikan otopsi.
Diduga pelaku yang sebelumnya juga pernah hamil itu sengaja membuang bayi yang dikandungnya karena malu hasil hubungan itu terjadi diluar nikah. Pelaku bisa terancam dengan Pasal 341 dengan sanksi hukuman 7 tahun penjara, sementara pria yang menghamilinya hingga kini belum terungkap. (Iwan Kurniawan/Sup)