indosiar.com, Malang - Sepasang suami istri di Malang, Jawa Timur dibekuk tim Buser Polsek Blimbing. Kedua tersangka merupakan spesialis pembobol sejumlah bank dengan menggunakan kartu kredit palsu.
Tri Langono dan istrinya Yuli Krisnawati warga Bunul, Malang, Jawa Timur tertunduk malu dengan menutup wajahnya saat digelandang petugas Polsek Blimbing, Malang. Keduanya dibekuk tim Buser Polsek Blimbing di rumah Sugeng, temannya di Jalan Walinoi, Malang. Berkat laporan warga bahwa merasa curiga adanya pasangan suami istri tersebut menginap lebih dari tiga hari. Saat diperiksa, petugas menemukan sejumlah identitas yang digunakan palsu.
Setelah dikembangkan kedua tersangka merupakan pelaku pembobol bank dengan menggunakan kartu kredit palsu yang dicetak sendiri. Petugas berhasil mengamankan barang bukti satu karung senilai puluhan juta rupiah yang terdiri dari 15 handphone berbagai merek, uang tunai senilai 1 juta 300 ribu rupiah, aplikasi yang didapat dari bank serta tiga KTP berbeda dengan nama sama dan sejumlah kartu kredit.
Dari pemeriksaan petugas, kedua tersangka mengaku telah melakukan aksinya lebih dari 7 kali disejumlah bank di surabaya dengan cara bekerjasama dengan petugas dalam bank.
Sementara seseorang tersangka yang diduga sebagai otak pelaku pembobolan disejumlah bank ini masih dalam pengejaran petugas kepolisian Polresta Malang. (Nurochman/Sup)