indosiar.com, Semarang - (Jumat, 18.11.2011) Kompleknya masalah rumah tangga memang membuat sebagian orang menjadi gelap mata. Di Blora, Jawa Tengah, seorang ayah menyiram istri dan anaknya dengan air panas. Pelaku nekat menyiram sepanci air panas yang berada diatas kompor karena marah dimintai uang istrinya.
Supali warga Brumbung, Jepon, Blora harus berurusan dengan polisi karena ulahnya. Supali ditangkap setelah menganiaya anak istrinya sendiri. Sementara sang istri dan anaknya yang masih balita harus menginap di rumah sakit.
Lamini dan anaknya Royhan yang baru berusia 2 tahun harus mendapatkan perawatan medis karena luka siraman air panas. Sebelum terjadi penganiayaan, Lamini terlibat cekcok mulut dengan suaminya. Masalahnya sang suami marah karena dimintai uang untuk membeli susu anaknya. Sang suami yang marah langsung menguyur dengan panci berisi air panas kepada istrinya yang sedang mengendong anaknya.
Usai menganiaya istrinya, Supali langsung kabur. Tetangga yang mendengar teriakan kesakitan Lamini kemudian berdatangan dan membawa mereka ke rumah sakit.
Supali menyangkal sengaja melukai istri dan anaknya. Ia berdalih, tidak sengaja menumpahkan air panas itu. Apapun pengakuan pelaku, polisi tetap menahannya karena sudah melukai anak istrinya. Polisi menjerat Supali dengan Undang Undang tentang KDRT. (Agus Hermanto/Sup)