indosiar.com, Jakarta - Tentu Anda masih ingat dengan Pujiono Cahyo Widianto alias Syech Puji yang menikahi gadis dibawah umur. Kamis (9/7/09) sore kemarin, Syech Puji mendatangi Mabes Polri dan Mapolda Metro Jaya untuk melapor dan meminta perlindungan hukum. Syech Puji melaporkan mantan pengacaranya M. Nasihan atas dugaan penipuan dan pemerasan terhadap diri Syech Puji sebesar 5 milyar rupiah.
Pujiono Cahyo Widianto alias Syech Puji ini baru saja melaporkan penipuan dan pemerasan uang yang dilakukan mantan pengacaranya M. Nasihan pada Kamis sore kemarin. Syech Puji sengaja datang jauh - jauh dari Semarang ke Jakarta dan melaporkan ke Mabes Polri dan Mapolda Metro Jaya karena uang 1 milyar yang diberikan Syech Puji kepada mantan pengacara tersebut ada yang dicairkan disebuah bank swasta di Jakarta Pusat.
Kuasa hukum Syech Puji Noval Al Bakrie mengatakan, M. Nasihan diduga memeras kliennya sebesar 5 milyar rupiah dengan menjanjikan kasus yang menjerat Syech Puji dapat diselesaikan. Sebelumnya terlapor juga menjanjikan Syech Puji hanya akan ditahan selama 3 hari, namun nyatanya Syech Puji harus meringkuk diruang tahanan selama 13 hari.
Namun dalam kesempatan ini Syech Puji lebih banyak diam, ketika ditanyai sejumlah wartawan seputar kasus pemerasan yang dialaminya. Terkait laporan ini penyidik Polda Metro Jaya rencananya akan memanggil Syech Puji Jum'at siang untuk dimintai keterangan. (Dedi Irawan/Dv).