indosiar.com, Tangerang - Banyak cara dilakukan orang demi mengeruk keuntungan tak peduli hal tersebut akan membahayakan orang banyak. Di Kabupaten Tangerang, Banten polisi menggerebek sebuah rumah yang menjadi gudang sekaligus tempat daur ulang produk - produk makanan kadaluwarsa. Aneka jenis makanan, seperti mie instan, biskuit dan kacang yang ditimbun ditempat ini nantinya akan dikemas ulang sebelum dipasarkan kembali.
Rumah yang dijadikan gudang penimbunan makanan kadaluwarsa yang dibongkar polisi ini berlokasi dikawasan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. Sejumlah makanan yang biasa beredar di masyarakat, seperti astor, jeli drink, biskuit, kacang dan mie instant yang sudah kadaluwarsa didalam gudang ini ternyata dikemas ulang untuk diperdagangkan lagi secara bebas.
Dari hasil pemeriksaan sementara petugas kepolisian sejumlah makanan dan minuman ringan kadaluwarsa yang biasa dikonsumsi masyarakat ini diperoleh dari sejumlah pabrik makanan disekitar kawasan Tangerang. Setelah dikemas ulang makanan yang sudah kadaluwarsa ini kemudian dipasarkan ke sejumlah wilayah dikawasan Tangerang dan sekitarnya.
Selain mengamankan pemilik rumah petugas juga menyita sejumlah barang bukti makanan dan minuman kadaluwarsa untuk penyelidikan. Pihak kepolisian juga akan melibatkan Balai POM untuk meneliti lebih lanjut. Zat yang diduga membahayakan bagi kesehatan dalam makanan kadaluwarsa tersebut. (Mas'ud Ibnu Samsuri/Dv).