HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Kasus Salah Tangkap

Tersangka Rudi Mengaku membunuh Fauzin



indosiar.com, Surabaya - Tersangka pelaku pembunuhan jenazah MR X yang kemudian diketahui bernama Fauzin, Rudi Hartono Senin (20/10) kemarin, kembali periksa maraton di Polda Jawa Timur. Kepada kuasa hukumnya Rudi mengaku telah membunuh Fauzin dengan cara menusuknya, akibat tersinggung disebut tak mampu memuaskan nafsu seks Fauzin setelah berhubungan intim.

Pengacara Fauzin, Sunarno Edi Wibowo mengatakan, tersangka Rudi Hartono kemarin diperiksa bersama teman gaynya Joni yang menjadi saksi penusukan Fauzin oleh Rudi menggunakan pisau yang disimpan didalam saku celana.

Kepada Edi Wibowo, tersangka mengaku membunuh Fauzin karena tersinggung. Sebelumnya Fauzin berjanji akan memberi uang Rudi 100 ribu rupiah bila Rudi bisa memuaskan nafsunya, namun setelah mereka berhubungan intim, Fauzin hanya memberi Rudi uang 22 ribu rupiah dengan alasan Rudi tidak bisa memuaskan dirinya.

Sementara meski polisi sudah menangkap Rudi Hartono sebagai tersangka pelaku pembunuhan Fauzin, namun dua korban salah tangkap polisi Kemat dan David yang sebelumnya telah divonis sebagai pembunuh jenazah Fauzin belum bisa dibebaskan. Majelis Hakim persidangan kasus Peninjuan Kembali (PK) tersebut menolak permintaan penangguhan dan pengalihan penahanan kedua terpidana dengan alasan terobosan hukum kasus semacam ini tidak tercantum dalam KUHAP. Terkait fakta baru tertangkapnya Rudi Hartono, Majelis Hakim menilai masih perlu dibuktikan di pengadilan. (Tim Liputan/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: