indosiar.com, Makassar - Lantaran malu mengandung anak diluar nikah, seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi negeri Makassar, Sulawesi Selatan nekad melakukan aborsi dan menguburkan bayinya disebuah lahan dikawasan obyek wisata rumah adat Benteng Somba Opu. Polisi yang melakukan penyelidikan berhasil melacak pelakunya dan mereka adalah tiga mahasiswa yang kini ditahan di kantor polisi.
Aparat kepolisian Polres Gowa kemudian membongkar kuburan janin bayi laki-laki hasil hubungan Dian Marlina (23) dan Aryanto (20) yang masih berstatus sebagai mahasiswa.
Dari hasil penggalian diketahui janin malang yang dikubur berusia sekitar 4 bulan. Terungkapnya kasus aborsi ini berawal dari laporan seorang warga bernama Marzuki yang tinggal disekitar Benteng Somba Opu ke kantor polisi terkait temuannya yaitu orok bayi di belakang rumah adat Toraja di wilayah Benteng Somba Opu Makassar.
Polisi kemudian langsung mengamankan Dian dan pacarnya Aryanto di rumah kostnya di Jalan Daeng Tata Raya, Makassar. Dian dan Aryanto tak bisa berkelit dan mengakui telah melakukan proses aborsi terhadap janin yang diperkirakan berusia 4 bulan tersebut.
Hingga kini ketiga mahasiswa masih diamankan aparat Kepolisian Polres Gowa. Ketiganya terpaksa ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka karena kasus aborsi yang mereka lakukan.