HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Kecanduan Game Online

Tiga Anak Curi 5 Sepeda




indosiar.com, Denpasar -
(Kamis, 15.09.2011) Diduga berkomplot mencuri sepeda gayung di lima lokasi berbeda, tiga orang anak dibawah umur ditangkap petugas kepolisian. Ketiganya nekad mencuri gara-gara kecanduan main game online di internet. Meski tidak ditahan di sel layaknya para pelaku kejahatan lainnya, namun petugas menyatakan tetap akan memproses kasus ini seperti kasus pencurian lainnya.

Ketiga anak di bawah umur yang usianya berkisar antara 12 hingga 15 tahun ini diduga menjadi pelaku pencurian sejumlah sepeda di sedikitnya 5 lokasi di kawasan Sanur, Denpasar Selatan dalam sepekan terakhir.

Penangkapan para bocah yang sudah jadi tersangka ini berdasarkan laporan para korban yang mengaku kehilangan sepeda, dan keterangan sejumlah saksi yakni para tetangga korban, yang melihat para tersangka mengambil sepeda tersebut di sejumlah TKP.

Meski masih di bawah umur, para pelaku yang masih bersekolah tersebut tergolong lihai. Mereka berbagi peran, dalam beraksi,  dari mulai mengintai hingga mengambil sepeda yang diincar. Sepeda hasil curian selanjutnya dijual kepada para penadah, dan hasilnya dipakai untuk berbelanja dan bermain game online. Petugas menduga ketiga tersangka dikoordinir pelaku lain yang saat ini masih diburu petugas.

Dari tangan para pelaku, petugas mengamankan dua buah sepeda gayung, yang belum sempat dijual. Meski tidak ditahan di sel tahanan seperti para tersangka kasus lain, namun petugas tetap akan memproses kasus ini sebagaimana kasus pencurian lainnya, dan mengenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (Riadis Sulhi/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: