indosiar.com, Langkat - (Senin, 09.01.2012) Kepolisian Resor Langkat Sumatera Utara, menangkap tiga warga Aceh karena kedapatan membawa senjata api. Mereka ini ditangkap saat digelar razia polisi di jalur penghubung lintas Aceh - Medan. Polisi masih menyelidiki keterkaitan mereka dengan kasus penembakan warga pendatang di Aceh sepekan terakhir.
Petugas Polres Langkat, Sumatera Utara Minggu siang menangkap 3 warga Aceh karena kedapatan membawa dua pucuk senjata api jenis FN beserta 18 butir peluru. Penangkapan ini berawal saat polisi lalu lintas menggelar razia di Jalan Lintas Sumatera kawasan jalur penghubung Aceh menuju Medan di Kabupaten Langkat.
Karena curiga, polisi menyetop sebuah minibus, yang didalamnya terdapat tiga orang pria. Setelah digeledah, polisi menemukan dua senjata api. Kapolres Langkat AKBP Mardiono mengatakan ketiganya diduga akan menjual dua pucuk senjata tersebut ke Medan.
Ketiga tersangka kini ditahan di mapolda. Polda Sumatera Utara juga sudah melakukan koordinasi dengan Polda Aceh, untuk mendalami apakah para tersangka terkait dengan serentetan kasus penembakan di kawasan Aceh, dalam beberapa pekan terakhir. (Eddy Iriawan,Sup)