HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI

TKI Ilegal dan Pengiriman Anak Dibawah Umur Digagalkan



indosiar.com, Mataram - Sebanyak 46 TKI ilegal yang akan dikirim ke Malaysia melalui Batam berhasil digagalkan aparat Polres Mataram. Dalam rombongan TKI ilegal tersebut aparat juga berhasil mengidentifikasi sedikitnya 8 orang anak dibawah umur, yang juga hendak diselundupkan dengan menggunakan paspor dan identitas palsu.

Puluhan TKI ilegal asal Lombok Tengah dan Lombok Timur ini hanya bisa menunduk pasrah, ketika aparat Polresta Mataram menggiringnya ke Markas Polres Mataram untuk dimintai keterangan. Mimpi indah mereka untuk menikmati pekerjaan dan Ringgit di Malaysia gagal sudah, yang ada kini hanya penyesalan setelah mengetahui ternyata keberangkatan mereka ke Malaysia ternyata ilegal.

Para TKI ini ditangkap aparat ketika hendak menaiki bus Damai Indah yang menurut rencana akan membawa mereka ke Surabaya dan terbang ke Batam. Ironisnya dalam penyelidikan aparat sedikitnya terdapat 8 orang TKI yang masih berada dibawah umur. Sapardi misalnya pemuda lugu yang hanya selesai kelas 5 SD ini mengaku hingga kini tidak mempunyai identitas, namun nekat berangkat ke Malaysia dengan membayar sekitar 1,5 juta rupiah kepada pihak PT.

Sementara itu pemilik PT Mahkota Wardana yang juga ikut diamankan aparat enggan memberikan keterangan ketika dicegat wartawan mengenai kejelasan nasib para TKI yang ditahan aparat.

Sementara itu aparat kini sedang melakukan penyelidikan mengenai keterlibatan pemilik PT dan kawanannya yang diduga kuat merupakan jaringan perdagangan anak internasional. (Agus Zaeroni/Dv).
Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: