indosiar.com, Bandung - Polwiltabes Bandung, Jawa Barat berhasil menyita uang palsu senilai 2,3 milyar rupiah. Uang palsu disita setelah polisi berhasil mengagalkan rencana transaksi yang akan dilakukan pemiliknya.
Uang palsu senilai 2,3 milyar rupiah yang berhasil disita Satuan Reserse Kriminal Polwitabes Bandung terdiri dari pecahan 100 ribu rupiah. Uang palsu ini disita dari pemiliknya bernama Ahmad Turmuzi.
Ahmad Turmuzi saat itu berencana melakukan transaksi uang palsu di Stasiun Bandung dengan kesepakatan dua lembar uang palsu ditukar dengan satu lembar uang asli, namun berhasil digagalkan polisi.
Tersangka Ahmad Turmuzi membantah sebagai pemilik uang palsu ini. Warga Karang Ampel, Indramayu ini mengaku sebatas disuruh seseorang dari Jakarta untuk menyerahkan ke pihak lain dengan dijanjikan imbalan sejumlah uang. Uang palsu ini memiliki kualitas cetakan jelek, jauh berbeda dibandingkan dengan uang aslinya. Selain pada uang palsu ini tidak terdapat logo Bank Indonesia dibagian plastik transparan, juga tidak memiliki tanda air.
Polisi saat ini masih terus mengusut asal usul uang palsu yang diduga melibatkan sebuah sindikat yang lebih besar. (Cecep Hendar/Sup)