HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Kurir Mengaku Dirampok

Uang Perusahaan Suami Vena Melinda Raib



indosiar.com, Jakarta - Kasus perampokan uang sebesar 41,9 juta rupiah milik PT Kualita Prima Pariwara milik Ivan Fadila, yang merupakan suami artis Vena Melinda. Kasus itu kini terungkap dimana perampokan tersebut ternyata hanya rekayasa kurir perusahaan yang ingin menguasai dana tersebut.

Tersangka Tatang dibekuk aparat Polsek Metro Kebayoran Lama, Jakarta Selatan setelah sebelumnya sempat melaporkan aksi perampokan yang dialaminya ke kantor polisi ini. Warga Bogor, Jawa Barat ini merupakan kurir PT Kualita Prima Pariwara, perusahaan milik Ivan Fadila, suami dari artis Vena Melinda yang telah merekayasa aksi perampokan terhadap uang sebesar 41,9 juta rupiah milik perusahaannya, saat ditugasi mengambil dana puluhan juta rupiah dari sebuah bank. 

Kepada perusahaannya Tatang mengaku, telah disatroni kawanan perampok bermodus ban kempes, namun sandiwara Tatang tidak sempurna. Polisi yang mencurigai keterangan tersangka yang mengaku perampokan yang menggasak 41,9 juta rupiah dari 131,9 juta rupiah yang dibawanya. 

Akibat perbuatannya, pria yang sudah 12 tahun bekerja sebagai kurir ini kini mendekam diruang tahanan Mapolsek Metro Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Sementara barang bukti uang 41,9 juta rupiah telah ditemukan polisi di pinggir got di Jalan Praja dalam keadaan utuh dan selanjutnya disita sebagai barang bukti. (Dedi Iriawan/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: