indosiar.com, Probolinggo - Salah satu perempuan pelaku adegan video porno yang beredar luas setiap ponsel bertajuk Mila Paiton diringkus aparat Polres Probolinggo, Jawa Timur. Tersangka mengaku dipaksa melakukan adegan panas berdurasi lebih dari 3 menit tersebut oleh teman perempuan lawan mainnya yang ingin memeras sang kekasih pria dalam video tersebut.
Kata bijak, menyesal kemudian tiada guna. Mungkin pas bagi Fir alias Vit warga Paiton ini. Karena perbuatan aibnya berbuat mesum dalam video porno, ia kini berurusan dengan aparat polisi. Fir adalah satu dari tiga pemain video porno yang bertajuk Mila Paiton yang tersebar luas melalui handphone.
Adegan insan lain jenis tanpa selembar kain itu dilakukan dalam kamar. Dua orang perempuan lawan seorang lelaki bergantian bertindak layaknya artis film panas.
Hingga kini motif pemerasan ini masih diselidiki kebenarannya oleh aparat Polres Probolinggo. Pengambilan gambar mesum dalam handphone ini dilakukan pada bulan Desember 2006 lalu disalah satu hotel Banyu Glugur, Situbondo. Kasus video mesum ini mendapat perhatian aparat penegak hukum setelah meresahkan karena tersebar di kalangan luas termasuk pelajar via handphone. (Nursalim/Sup)