indosiar.com, Ponorogo - Seorang wanita asal Ponorogo, Jawa Timur yang hamil diluar nikah tewas mengenaskan setelah nekad melakukan aborsi. Polisi langsung mengamankan bidan dan pamannya yang menghamili korban.
Novilia Setiana, warga Desa Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur tewas secara mengenaskan setelah nekad melakukan aborsi ke seorang bidan di Kecamatan Wates, Kediri, Minggu (18/05/08) kemarin.
Novi nekad melakukan aborsi untuk menutupi aib, hamil diluar nikah buah dari hubungan gelap dengan pamannya sendiri, Santoso warga Desa Tempurejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri.
Mereka bersama mendatangi Endang Purwatiningsih, seorang bidan yang tinggal di Desa Tunge, Kecamatan Wates, Kediri. Novi mengalami pendarahan hebat dan tak sadarkan diri setelah disuntik Endang yang bermaksud mengeluarkan paksa janin di tubuh Novi. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Palem Pare namun nyawanya tidak tertolong.
Jajaran Satreskrim Polres Kediri yang mendapat laporan dari pihak rumah sakit langsung melakukan penangkapan terhadap Santoso, pacar korban dan bidan yang membantu proses aborsi. Santoso mengaku melakukan aborsi berdasarkan kesepakatan dengan korban.
Bidan Endang yang dibayar 2 juta rupiah ditahan di ruang tahanan anak Polres Kediri. Kedua pelaku dijerat Pasal 348 KUHP Junto Pasal 55 KUHP tentang tindak pidana aborsi secara sengaja yang mengakibatkan kematian korbannya dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Danu Sukendro/Sup)