HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
PATROLI
Dilarang Saksikan Sidang

Warga Blokir Jalan





indosiar.com, Lumajang
- (21.10.2011) Sidang kasus penganiayaan di Pengadilan Negeri Lumajang, Jawa Timur diprotes warga, karena mereka dilarang menyaksikan jalannya sidang. Warga sempat memblokir jalan karena dihalang-halangi masuk ke pengadilan. Sidang kasus penganiayaan ini terkait konflik dua kelompok warga soal penambangan pasir di Wotgalih Yosowilangun, Lumajang.

Aksi saling dorong warga Wotgalih, Yosowilangun dengan polisi terjadi di pintu gerbang Pengadilan Negeri Lumajang saat berlangsungnya sidang kasus penganiayaan terkait penambangan pasir besi. Warga memaksa masuk ke ruang pengadilan, namun dicegah polisi. Warga merasa kecewa dengan ketatnya pengamanan sidang. Apalagi mereka dilarang menyaksikan langsung jalannya sidang. Padahal selama sidang sidang sebelumnya warga berlaku tertib. Karena kesal, mereka akhirnya memblokir ruas jalan Gatot Soebroto.

Majelis hakim akhirnya menunda sidang karena khawatir gangguan keamanan. Sidang yang seharusnya mendengarkan pembelaan terdakwa akan dilanjutkan pekan depan. Penundaan sidang ini membuat warga makin kesal. Mereka melampiaskan amarahnya kepada jaksa. Polisi berhasil mencegah aksi massa sehingga jaksa Kumara Lubis selamat dari korban aksi main hakim warga.

Persidangan di Pengadilan Negeri Lumajang ini terkait polemik penambangan pasir di Desa Wotgalih Yosowilangun Lumajang oleh PT Antam. Pertikaian dua kelompok warga yang mendukung dan warga yang menolak berbuntut bentrokan. Tiga warga yang menolak penambangan dihadapkan ke meja hijau atas dakwaan penganiayaan. (Nursalim/Sup)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: