indosiar.com, Lombok Tengah - Dari Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat dilaporkan puluhan warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Rabu (24/03/10) kemarin siang, mengamuk dan melempari batu kantor desa setempat. Kemarahan warga dipicu kedatangan tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Lombok Tengah, atas tanah seluas 46 are, yang masih dalam sengketa. Menghindari situasi yang kian panas, proses eksekusi akhirnya ditangguhkan.
Puluhan warga Desa Semoyang, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah ini tiba-tiba mengamuk di kantor desa setempat. Warga berusaha mengusir aparat menggunakan batu dan parang, bahkan sejumlah warga melempari kantor desa menggunakan batu.
Suasana semakin memanas ketika terjadi saling olok antara dua kubu keluarga yang bersengketa. Kemarahan warga ini dipicu kedatangan tim dari Pengadilan Negeri Lombok Tengah untuk mengeksekusi tanah sengketa seluas 46 are di Desa Semoyang yang berdasar hasil putusan pengadilan telah dimenangkan Amak Supar sebagai penggugat, namun keluarga Amak Dani dan Amak Runi, yang masih saudara sepupu Amak Supar, sekaligus sebagai pihak tergugat menolak eksekusi. Karena situasi kian memanas, eksekusi akhirnya ditangguhkan. (Ahmad Sianturi/Sup)