indosiar.com, Surabaya - Aksi unjuk rasa warga Tambak Bayan, Surabaya terkait sengketa tanah dengan Hotel V3 berlangsung ricuh. Warga yang emosi sempat adu mulut dan nyaris baku hantam dengan seorang petugas keamanan hotel yang menghalang-halangi warga masuk kedalam hotel untuk mengikuti sidang ditempat yang digelar Pengadilan Negeri Surabaya di tanah yang jadi sengketa.
Kericuhan mewarnai unjuk rasa yang dilakukan warga Tambak Bayan saat petugas dari Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur datang ke Jalan Tambak Bayan. Kericuhan dipicu kesalahpahaman petugas keamanan hotel yang mengira warga menyerbu kedalam Hotel V3. Padahal warga ingin menyaksikan langsung sidang ditempat terkait sengketa tanah tersebut.
Suasana kian memanas saat salah seorang warga mendesak petugas pengadilan bersikap adil dengan mendata semua rumah yang jadi sengketa. Bahkan warga tersebut hendak menyerang petugas PN Surabaya, namun berhasil diredam warga.
Sengketa tanah ini sudah berlangsung lama. Warga Tambak Bayan menolak klaim dari Sutiaji Yudho, pemilik Hotel V3. Sang pemilik hotel mengaku memiliki tanah seluas 3000 meter persegi tempat berdirinya 30 bangunan milik warga. Padahal warga sudah tinggal dilokasi tersebut puluhan tahun. Kericuhan akhirnya reda setelah tim hakim masuk kedalam komplek pemukiman kumuh yang jadi sengketa ini. Hakim kemudian memutuskan sidang akan dilanjutkan minggu depan di PN Surabaya. (Sri Rama/Sup)