indosiar.com, Jombang - Dengan menumpang truk, puluhan warga Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, mendatangi Mapolsek setempat. Kedatangan warga ini menyusul dilepasnya Hari Mulyono, yang dituduh telah memperkosa keponakannya sendiri, yang masih berusia 13 tahun hingga korban hamil enam bulan.
Oleh pihak Polsek Kesamben, Hari Mulyono tidak ditahan dengan alasan tidak cukup bukti. Dan akhirnya dilepas.
Penjelasan dari pihak kepolisian ini, dianggap warga tidak masuk akal dan terkesan melindungi pelaku. Akhirnya, menyulut perang mulut antara warga dan polisi.
Beruntung petugas berhasil meredam emosi, sehingga perang mulut tidak berujung pada aksi anarkis. Namun aksi protes warga terus berlangsung, bahkan warga mengancam akan menghakimi tersangka bila warga terlebih dulu berhasil menangkap tersangka.
Sementara korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama, masih mengalami shock berat dan malu untuk keluar rumah.
Puluhan warga merasa prihatin terhadap nasib yang dialami korban, berkerumum didepan rumah korban untuk memberikan rasa empati.(Diak Eko Purwoto/Ijs)