indosiar.com, Bandung - Petugas bea cukai Bandung menangkap pria warga negara Inggris yang berusaha menyelundupkan narkoba jenis sabu di Bandara Husien Sastranegara. Dari penangkapan tersebut, petugas bea cukai menemukan barang bukti sekitar 1 kilogram sabu senilai 1,5 miliar rupiah yang dikemas dalam ratusan kapsul dan disembunyikan dalam perut tersangka dengan cara ditelan.
Petugas bea cukai menemukan sabu-sabu seberat 1,04 kilogram yang disembunyikan seorang warga negara Inggris berinisial FJG di Bandara Husien Sastranegara Bandung. Petugas mencurigai gerak-gerik tersangka saat antri di imigrasi. Tersangka yang baru saja tiba dari Malaysia itu terlihat gugup, sehingga langsung dilakukan pemeriksaan.
Secara mengejutkan dalam perutnya ditemukan benda mencurigakan yang kemudian dari hasil ronsen diketahui merupakan sabu. Sabu senilai 1,5 miliar rupiah yang dikemas dalam bentuk kapsul ditemukan dalam perut tersangka. 118 kapsul sengaja ditelan untuk memuluskan upaya penyelundupannya melalui Bandara Husien Sastranegara Bandung.
Tersangka diduga merupakan anggota sindikat internasional. Rencananya akan mengantarkan sabu ke Jakarta setelah ditugaskan seseorang di Malaysia. Tersangka yang menggunakan paspor turis dijanjikan imbalan 2000 dollar Amerika jika berhasil.
Selain warga negara Inggris, Polda Jawa Barat yang telah mengembangkan kasus penyelundupan sabu ini berhasil menangkap warga negara Nigeria sebagai penerima barang terlarang ini. Kasus penyelundupan sabu-sabu dengan tersangka warga negara Inggris baru pertama kali di Jawa Barat. Dan biasanya memanfaatkan pria atau wanita Indonesia, Malaysia atau Thailand. (Cecep Hendar/Sup)