29-May-2008 09:38:47 WIB
HOLLYWOOD
Adopsi Madonna Disetujui Pengadilan Malawi



indosiar.com-Jakarta. Penyanyi dan aktris Hollywood Madonna kini bisa bernapas lega karena perjuangan panjangnya untuk mengadopsi seorang anak lelaki bernama David Banda telah berakhir setelah seorang hakim Malawi, sebuah negeri Afrika Tenggara, menyetujui permohonan adopsi tersebut. Keputusan hakim pengadilan tinggi Malawi itu mengakhiri upaya Madonna selama 20 bulan yang melelahkan sejak Oktober 2006 ketika Madonna dan suaminya, sutradara Guy Ritchie membawa David ke Inggris dari sebuah panti asuhan Malawi.

Saat dibawa ke Inggris, anak angkat Madonna tersebut baru berusia 13 bulan, kini telah berusia hampir 3 tahun. Yang jelas pasangan selebriti itu sangat senang mendengar berita baik tersebut. Seperti yang dikatakan oleh kuasa hukum Madonna, Alan Chinula, pihaknya sangat lega mendengar keputusan hakim itu akhirnya turun karena tidak hanya akan membahagiakan kliennya, namun juga akan berdampak positif bagi hukum adopsi Malawi. 

Kebahagiaan Madonna dan Ritchie dan juga kelegaan Chinula itu tidak perlu diherankan sebab adopsi David oleh pelantun soundtrack dan bintang cameo film James Bond "Die Another Day" (2002) ini memang menimbulkan kontroversi luar biasa di Malawi. Sebagian kalangan di Malawi menuduh bahwa pemerintah mereka sengaja mengabaikan hukum di negeri Afrika miskin itu yang melarang orang asing mengadopsi anak Malawi. Namun kini Madonna tentu saja tidak perlu stres lagi karena David kini telah sah sebagai bagian keluarganya. Selamat, Madonna! (Holl/WENN/Fachri)

Nama:
Email:

More HOLLYWOOD:
[ more Hollywood ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :