4-Jul-2008 11:00:54 WIB
HOLLYWOOD
Wesley Snipes Diizinkan Syuting di Luar Negeri



indosiar.com-Jakarta. Aktor laga Hollywood Wesley Snipes yang kini berstatus terpidana dikabarkan berhasil mendapatkan izin pengadilan untuk bekerja di luar Amerika Serikat.  Bintang "Blade" (45) ini djatuhi hukuman penjara 3 tahun pada April lalu lantaran bersalah melakukan tidak membayar pajak selama 5 tahun.

Namun saat ini Wesley belum masuk ke penjara lantaran telah mengajukan permohonan naik banding dan pada bulan lalu pun mengajukan permohonan kepada Hakim William Terrell Hodges dari pengadilan federal Florida agar diberi kesempatan bekerja.

Dalam permohonan tersebut, Wesley berargumentasi bahwa uang yang diterimanya dari dua film yang dibintangi akan bisa memenuhi kewajiban pajaknya dan juga pengacaranya menyatakan bahwa sang aktor tidak akan melarikan diri karena jika melakukannya, reputasinya hancur dan sepanjang hidupnya tidak akan bisa mendapatkan pekerjaan.

Ternyata sang hakim berhasil diyakinkan karena Wesley diizinkan terbang ke London selama 3 hari pada akhir bulan ini untuk menyelesaikan film "Gallowwalker." Selanjutnya ia akan terbang ke Bangkok, Thailand untuk syuting film "Chasing the Dragon" selama 8 minggu. (Holl/WENN/Fachri)

Nama:
Email:

More HOLLYWOOD:
[ more Hollywood ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :