15-Feb-2008 14:50:15 WIB
RESENSI
Talk Show Televisi Sebagai Media interaktif Kepolisian
[ Tayang: 1-Jan-1970 07:00 WIB ]



 
Oleh : Fachri Siradz
 
Berurusan dengan polisi bagi kebanyakan masyarakat Indonesia biasanya terkait dengan masalah hukum seperti pelanggaran dan penegakan hukum. Masalahnya penegakan hukum oleh kepolisian Indonesia tidak jarang kurang memenuhi harapan masyarakat. Ingatkah Anda dengan pameo cukup populer tentang polisi, yaitu "berhadapan dengan polisi, hilang ayam menjadi hilang kambing."

Tidak heran jika ada sebagian masyarakat menjadi enggan berurusan dengan polisi karena khawatir masalahnya bisa berlarut-larut tanpa ada penyelesaiannya. Akibatnya tidak dapat dihindari bahwa persepsi masyarakat terhadap kepolisian kita pun cenderung negatif. Banyak aspek yang melatarbelakangi persepsi negatif tersebut antara lain profesionalitas kepolisian masih kurang dan rasio polisi dibandingkan dengan masyarakat di Indonesia masih jauh dari harapan, yaitu 1:1200.

Rasio 1:1200 itu menunjukkan bahwa setiap seorang polisi Indonesia harus melayani 1200 orang. Padahal seperti yang dikemukakan Novel Ali, dosen FISIP Undip Diponegoro dalam artikelnya di sebuah harian tahun 2005 bahwa rasio tersebut jauh ketinggalan daripada rasio negara maju, bahkan negara tetangga kita sendiri. Seperti Brunei yang memiliki rasio 1:200, Singapura 1:250 dan Jepang 1:400. Belum lagi kualitas kesejahteraan polisi kita masih jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara lain.

Walaupun begitu, pihak Polri (Kepolisian Republik Indonesia) sebagai lembaga negara Indonesia tetap berusaha melaksanakan paradigmanya sebagai lembaga yang melindungi, mengayomi, mengabdi dan melayani masyarakat. Banyak upaya yang dilakukan lembaga penegak hukum tersebut seperti meningkatkan profesionalitas dengan pendidikan, memperbaiki rasio polisi dan masyarakat. Juga perbaikan dari segi undang-undang agar kepolisian bisa lebih baik dalam melakukan tugasnya.

Namun upaya Polri untuk mendekatkan kepolisian dengan masyarakat akan kurang efektif jika tidak mengkomunikasikan upaya-upaya tersebut kepada masyarakat dengan baik. Untuk itu berbagai media komunikasi dibutuhkan agar bisa menjembatani hubungan kepolisian dengan mastarakat. Salah satunya adalah sebuah acara talk show dimana kepolisian sebagai narasumber dapat menjelaskan posisi dan upaya mereka dalam mengayomi dan melindungi masyarakat.

Talk show sendiri sebagai media komunikasi sudah lama dikenal, bahkan sejak era kejayaan radio ketika sebuah acara talk show pertama di radio diciptakan oleh John J. Anthony pada tahun 1930  (Radio History by Carla Gesell-Streeter). Sementara di televisi, acara talk show yang dianggap awal adalah Phil Donahue Show di sebuah stasiun televisi Amerika Serikat pada tahun 1967. Sejak itu, telah berbagai talk show bermunculan di televisi tidak hanya di Amerika Serikat, namun juga di banyak negara termasuk Indonesia.

Menurut Wayne Munson dalam bukunya "All Talk: The Talk Show in Media Culture", talk show adalah sebagai media diskusi antar beberapa orang sekaligus menjadi media interaksi dimana audiens baik di studio maupun menyaksikan layar kaca di rumah namun juga bisa berpartisipasi dalam diskusi tersebut. Beraneka topik dan opini disajikan mulai dari aneh dan sensasional hingga topik konvensional seperti politik dan peristiwa dunia. Beberapa acara talk show luar negeri yang popularitasnya bahkan mampu melintasi batas negara asalnya antara lain Larry King Live dan Oprah Winfrey Show.

Nah, sesuai dengan misi stasiun televisi Indosiar yang tidak hanya mencari keuntungan belaka, namun juga berupaya memberikan layanan sosial. Karena televisi kini mau tidak mau telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia mulai dari kalangan elite hingga kalangan bawah, maka Indosiar pun berinisiatif untuk mendekatkan masyarakat dengan kepolisian melalui sebuah acara talk show televisi bernama "Halo Polisi" yang ditayangkan secara rutin setiap Jumat.

Acara talk show tersebut itu memberi kesempatan kepada pihak kepolisian Indonesia untuk menjadi narasumber untuk menjelaskan posisi dan upaya kepolisian dalam menangani berbagai isu hukum populer sesuai dengan topik yang dibawakan acara tersebut. Dalam hal ini, Polri melihat bahwa media massa dapat menjadi outlet informasi tentang kepolisian kita sedang dalam pembangunan profesionalisme dan perubahan paradigma baru Polri yang menuju ke kultur polisi sipil sebagaimana dinyatakan dalam whitepaper yang dirumuskan di Sekolah Staf dan Pimpinan Mabes Polri pada bulan November 2007 lalu.

Tentu saja bukan berarti acara "Halo Polisi" itu menjadi corong kepentingan kepolisian karena Indosiar sebagai penggagas acara tersebut tetap mengambil posisi netral yaitu sebagai mediator dalam hal ini adalah pemandu acara tersebut. Demi menjaga keseimbangan diskusi, acara talk show Indosiar itu juga melibatkan para pengamat dari berbagai disiplin ilmu di luar kepolisian sebagai narasumber pengimbang. Talk Show tersebut juga merupakan media interaktif lantaran memberikan kesempatan bagi para pemirsa di rumah pun turut berpartisipasi dalam memberikan tanggapan atau pertanyaan melalui saluran telepon yang disediakan Indosiar.

Beraneka ragam topik yang pernah didiskusikan dalam acara Halo Polisi itu. Sebagai contohnya topik pornografi dan pronoaksi yang pernah menjadi isu heboh sehubungan pro dan kontra terhadap penggodokan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi (RUU APP) oleh DPR RI pada tahun 2005. Nah, dalam acara tersebut saat itu, narasumber dari pihak kepolisian, Kepala Divisi Hukum Mabes Polri Irjen Pol. Hari Soenanto berdiskusi dengan narasumber Imam B Prasodjo Sh.D, Sosiolog dan Ketua Pansus RUU Pornografi dan Pornoaksi Drs.Balkan Kaplale.

Hari Soenanto saat itu menjelaskan bagaimana posisi Polri dalam pemberantasan pornografi dan pornoaksi. Para penonton Indosiar juga diberi kesempatan untuk bertanya dan memberi tanggapan dalam sesi tanya-jawab. Melalui diskusi secara interaktif baik dari narasumber, mediator dan para pemirsa di rumah, talk show tersebut sebagai media dapat mempermudah proses pembelajaran terhadap masyarakat. Dalam hal ini pembelajaran informal juga meliputi penyampaian informasi sosial, politik, budaya, ekonomi dan realitas hidup lain, maupun penyampaian pendapat atau opini. 

Nah, acara talk show "Halo Polisi" oleh Indosiar tidak hanya sebagai media diskusi interaktif antara narasumber dengan masyarakat, namun juga dapat menjadi media pembelajaran mengenai kepolisian kita sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Tidak hanya itu, kepolisian pun mendapatkan umpan balik dari masyarakat agar dapat meningkatkan kualitasnya. Dengan begitu, mudah-mudahan akan tercapai saling pengertian antara masyarakat dengan kepolisian dalam pembangunan masyarakat Indonesia yang aman dan sejahtera. Jangan lewatkan tayangan "Halo Polisi" yang dipandu Togar Sianipar setiap Jumat pukul 08.30 WIB di Indosiar.

****
Nama:
Email:

More RESENSI:
[ more Resensi ]
© 2008, INDOSIAR.COM | QUICK MENU :