Barulah setelah monopoli tersebut dicabut pada akhir 1980-an, sederet stasiun televisi pun bertumbuhan di bumi Indonesia, maka program-program berita pun bertransformasi menjadi program-program yang berlomba-lomba menyajikan berita aktual tentang keseharian di masyarakat, termasuk pula berita politik yang semula tabu ditayangkan dan berita infotainment. Apalagi begitu era reformasi bergulir, berita-berita pun makin menggila ragamnya dan rasanya tidak ada lagi apa yang tabu untuk ditayangkan.
Penayangan berita-berita politik pun menjadi primadona namun seiring waktu berlalu, masyarakat pun mulai jenuh disajikan berita-berita jenis itu. Mereka membutuhkan tayangan berita alternatif yang lebih menyentuh kejadian aktual dalam kehidupan sehari-hari. Di tengah-tengah persaingan para stasiun televisi dalam membuat program berita yang paling menarik, Indosiar melihat peluang untuk menayangkan program berita yang belum pernah sebelumnya keseluruhannya memfokuskan pada tema kriminalitas.
Maka lahirlah program berita Indosiar bertema kriminalitas yang bertajuk "Patroli". 'First Criminal News' di Indonesia itu menyajikan bagaimana peristiwa kejahatan terjadi yang selalu up-date dan juga penanganan oleh pihak kepolisian dengan durasi setengah jam itu ternyata benar-benar berhasil merebut hati masyarakat. Apalagi acara Patroli itu berhasil mengemas adegan penangkapan penjahat yang dilakukan polisi menjadi program yang memikat, terutama jika operasi penangkapan itu disiarkan secara langsung. Belum lagi tayangan berita upaya penangkapan teroris yang selalu menarik diikuti.
Menurut Kriminolog Mulyana W. Kusumah dari Universitas Indonesia, bahwa tayangan berita kriminalitas memang mencengangkan karena ternyata digemari seluruh lapisan masyarakat, mulai sopir, tukang ojek, ibu-ibu rumah tangga, hingga anggota dewan dan pejabat. Mulyana juga mengatakan bahwa acara berita kriminalitas itu digemari dan diperhatikan masyarakat karena tidak hanya menyajikan sejumlah kasus kriminal yang bersifat faktual namun kasus-kasus tersebut pun bisa hadir di tengah-tengah mereka. Tidak heran jika kesuksesan program "Patroli" pun diekori oleh program-program sejenis oleh stasiun-stasiun televisi lain di Indonesia.
Kesuksesan program berita "Patroli" dan sejenisnya tidak bisa dilepaskan dari dukungan instansi kepolisian Indonesia. Apalagi program-program berita kriminalitas itu dapat merupakan semacam promosi bagus bagi instansi penegak hukum itu. Mereka merasa diuntungkan karena melalui acara tersebut, reputasi pejabat dan lembaga kepolisian pun bisa terangkat. Itu sebabnya, menurut Mulyana, stasiun-stasun televisi termasuk Indosiar pun dengan mudah menjalin kesepakatan-kesepakatan khusus dengan pihak kepolisian. Kesepakatan tersebut itu jelas mempermudah Indosiar dan lainnya memperoleh informasi seputar masalah kriminal yang dibidiknya.
Kenapa program "Patroli" begitu digemari ? Ini karena tidak terlepas dari salah satu sifat dasar manusia sendiri, yaitu kebutuhan komunikasi. Harold D. Lasswell, salah seorang peletak dasar Ilmu Komunikasi menyebutkan salah satu faktor mengapa manusia perlu berkomunikasi karena adanya hasrat yang dimiliki manusia untuk mengendalikan lingkungannya. Melalui komunikasi itulah, manusia dapat mengetahui hal-hal yang dapat dimanfaatkan, dipelihara dan menghindar dari hal-hal yang mengancam alam sekitarnya.
Secara sederhana Onong Uchjana Efendi dalam bukunya Ilmu, Teori dan Filsafat Komunikasi (2003) menyebutkan komunikasi adalah suatu proses penyampaian pesan dari komunikator kepada komunikan melalui media tertentu. Dalam hal ini adalah media televisi yang berperan sebagai media yang menyampaikan pesan atau informasi tertentu kepada para pemirsanya yang sebagai komunikan. Oleh karena itu, dengan mengetahui informasi seputar kriminalitas yang selalu terbarukan, para pemirsa Patroli dapat berjaga-jaga mengenai lingkungan sekitar mereka dari ancaman kejahatan.
Ini merupakan sisi positif dari penyampaian berita seputar kriminalitas oleh televisi, namun ada pihak-pihak yang mengkhawatirkan sisi negatifnya bagi masyarakat kita. Salah satunya adalah pengamat komunikasi dari FISIP-UI, Ade Armando. Menurutnya tayangan kekerasan yang ditayangkan dalam acara Patroli dan sejenisnya di layar kaca lebih banyak memberikan dampak negatif daripada positifnya. Ade tidak setuju jika penayangan berita kriminalitas akan memberi pendidikan kepada masyarakat bahwa masyarakat akan takut melakukan kejahatan dengan menyaksikan adegan kejahatan di televisi.
Namun jika dilihat dari perspektif kriminologi, penayangan berita Patroli dan sejenisnya sebenarnya dapat merupakan bagian dari kebijakan kriminal. Dalam hal ini, secara luas kebijakan kriminal adalah keseluruhan fungsi dari aparat penegak hukum, termasuk di dalamnya cara kerja dari pengadilan dan polisi (Sudarto, Kapita Selekta Hukum Pidana, 1996). Pendapat tersebut diperkuat oleh premis-premis kriminologi mengenai kebijakan kriminal itu yang didasarkan pendapat Kriminolog terkenal dari Belanda, G. Peter Hoefnagels.
Dalam buku Hoefnagels "The Other Side of Criminology An Inversion of the Concept of Crime" (1973), dikatakan bahwa kebijakan krimimal itu pada hakekatnya adalah upaya penanggulangan kejahatan. Upaya penanggulangan kejahatan itu dapat ditempuh dengan penerapan hukum pidana (criminal law application), pencegahan tanpa pidana (prevention without punishment) dan mempengaruhi pandangan masyarakat mengenai kejahatan dan pemidanaan lewat mass media (influencing views of society on crime and punishment/mass media).
Nah, jika berdasarkan poin-poin yang disebutkan Hoefnagels itu, tayangan berita kriminalitas pada umumnya juga dapat dikatakan adalah upaya penanggulangan dan juga upaya pencegahan kejahatan.
Dengan begitu, melalui berita kriminalitas yang ditayangkan di televisi tersebut, masyarakat dapat melihat bagaimana cara kerja kepolisian dan penegak hukum lainnya dalam menerapkan hukum pidana, juga dapat membuat masyarakat melakukan upaya pencegahan kejahatan serta mendapat pengetahuan tentang kejahatan dan penghukuman (pemidanaan) melalui media massa.
Oleh karena itu, menurut pandangan Mulyana W. Kusumah bahwa acara Patroli dan sejenisnya sebenarnya tidak bermasalah karena bisa memberi informasi tentang kriminalitas kepada masyarakat luas. Hanya saja Mulyana menyarankan aksentuasi program berita kriminalitas bukan pada tayangan yang berdarah-darah, namun lebih ditekankan pada nilai informasi disertai dengan edukasi pada masyarakat melalui media massa. Dengan begitu, tayangan tersebut dapat berdampak positif bagi masyarakat dan juga bisa meningkatkan citra kepolisian kita yang tidak lagi berparadigma pada kekerasan untuk menanggulangi kejahatan.
Dapat disimpulkan bahwa program-program berita kriminalitas seperti halnya "Patroli" yang ditayangkan di Indosiar itu sebenarnya memiliki manfaat besar, setidak-tidaknya sedikit dapat menyumbang pada upaya penanggulangan dan pencegahan kejahatan di Indonesia ini. Asalkan pembuatan format tayangan berita kriminalitas itu selalu lebih ditekankan pada nilai informasi dan bersifat edukasi. Akhir kata, Indosiar dapat berbangga sebagai stasiun televisi pelopor dalam menayangkan program berita tentang kriminalitas di Indonesia.
******