HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
RAGAM

Penyu Pangumbahan Diambang Punah

Tayang: 31-Aug-2005 00:00 WIB

Reporter : Sudrajat
Juru Kamera : Iwan Agung

indosiar.com, Sukabumi - Salah satu habibat penyu hijau yang merupakan hewan langka terdapat di pantai Pangumbahan, Sukabumi, Jawa Barat. Tapi sejak tahun 1973 hingga 2015, Pemda Sukabumi menyerahkan pelestarian hewan langka ini kepada pihak swasta. Sejak itu, telur hewan langka ini dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis.

Penyu, hewan laut purba yang lemah dan memiliki banyak kekurangan ini selalu bernasib malang. Mulai dari telur, anak penyu atau tukik hingga penyu yang mulai berumur sejak dulu hingga sekarang selalu diburu terutama oleh predator yang disebut manusia.

Untuk itu pemerintah mengeluarkan peraturan No.7 tahun 1999 untuk melindungi 6 jenis hewan langka ini yang kesemuanya berada di perairan Indonesia.

Ujung Genteng, Sukabumi, Jawa Barat merupakan daerah pantai paling selatan dari Sukabumi. Konon di daerah ini masyarakatnya mayoritasnya hidup sebagai petani, berkebun dan nelayan.

Merupakan pedatang suku Jawa yang lambat laun berbaur dengan suku Sunda. Cukup jauh untuk sampai ke Ujung Genteng ini, diperkirakan 250 kilometer jaraknya dari Jakarta.

Di daerah inilah terdapat potensi kekayaan satwa langka terbesar populasinya khususnya di Jawa Barat. Tepatnya di Pantai Pangumbahan, Desa Gunung Batu, Ujung Genteng.

Terutama penyu hijau atau dalam bahas latin Silomia Midas.. berkembang biak dengan pesat. Sebenarnya terdapat 8 daerah yang menjadi habitat penyu. Namun kini hanya di pantai Pangumbahan yang masih tersisa.

Sementara di wilayah lainnya populasi penyu sudah mulai berkurang. Akibat pemanfaatan telur penyu baik yang dilakukan oleh masyarakat setempat maupun pengusaha yang menjadi rekanan pemerintah daerah Sukabumi.

Seperti yang dilakukan CV Daya Bakti. Sebuah perusahaan yang berdomisili di Sukabumi. Sejak tahun 1973 hingga 2015 mendatang Pemda Sukabumi telah menyerahkan pelestarian sekaligus pemanfaatan telur penyu kepada perusahaan ini.

Sejak itulah telur penyu dimanfaatkan untuk kepentingan bisnis dan dilakukan penangkaran semi alami. Dan sejak itulah CV Daya Bakti mengelola penangkaran penyu di 8 wilayah pesisir pantai Sukabumi, termasuk pantai Pangumbahan.

Kondisi ini sudah terjadi bertahun-tahun, karena Pemda Sukabumi mendukung pemanfaatan telur penyu dengan dikeluarkannya Perda No.2 tahun 2001 yang memberikan keleluasaan kepada pengusaha untuk memanfaatan penjualan telur penyu dengan pajak 10 persen dari jual perbutir telur penyu.

Padahl Pemda ini jelas-jelas bertolak belakang dengan Peraturan Pemerintah No.7 tahun 1999 tentang perlindungan jenis tumbuhan dan satwa. Sementara untuk nilai jual per butir telur, Bupati Sukabumi mengeluarkan keputusan 28 Mei 2001, dimana satu butir telur minimal dijual 1000 rupiah perbutir.

Segmen : II

Pengelolaan penyu hijau di Pantai Pangumbahan yang dilakukan pihak swasta dianggap tidak memberikan kontribusi bagi pengembangan daerah. Adanya Perda ini juga dikhawatirkan akan mengancam pelestarian populasi penyu hijau.

Populasi penyu hijau terbesar di Indonesia ini kini diambang kepunahan. Aturan itulah yang membuat malapetaka bagi kelestarian penyu hijau. Kini diperkirakan hanya 10 hingga 20 ekor penyu merangkak naik ke permukaan air laut.

Melihat kondisi ini masyarakat setempat yang peduli terhadap satwa langka dan didukung LSM sudah lama memprotes Perda No.2 tahun 2001 yang dinilainya sangat merugikan hewan langka ini.

Gugatan pun dilakukan salah satunya oleh Lembaga Advokasi Satwa Jakarta (Lasa). Alhasil, April lalu Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan untuk merevisi Perda No.2 tahun 2001.

Sejak keputusan itu dikeluarkan, status penyu sebagai hewan yang dilindungi dinilai Lasa sudah tidak bertuan lagi dan siapapun yang melakukan pemanfaatan telur penyu dianggap ilegal.

Sulit bagi CV Daya Bakti jika pihaknya dianggap ilegal dalam pengelolaan penyu saat ini. Karena hak konsesi yang dimiliki sampai 2015. Sementara bagi masyarakat setempat yang mayoritas hidup sebagai nelayan dan berkebun, pengelolaan, penangkaran sekaligus pemanfaatan telur penyu dianggap tidak menambah kontribusi bagi pengembangan daerah.

Seperti halnya kondisi jalan menuju pantai, tidak pernah ada perbaikan. Ujung Genteng tak ubahnya seperti daerah asing yang terasing dari kota Sukabumi. Padahal potensi kekayaan alam yang dimiliki tidak kalah dibandingkan daerah lainnya.

Di Ujung Genteng ini terdapat potensi rumput laut, tambang pasir besi, perkebunan dan pantai yang indah dan alami merupakan potensi besar bagi daerah setempat untuk berkembang.

Masalahnya kini tinggal bagaimana Perda yang baru nanti akan mengakomodir semua kepentingan, tentunya bukan hanya kepentingan pengusaha, pemerintah dan masyarakat.

Melainkan kepentingan penyu sebagai hewan yang memiliki hak untuk hidup dan bereproduksi seperti halnya manusia. Kita semua tentunya tidak menginginkan hewan kegelapan ini tidak bernasib gelap. (Sup)

Tayang: 31-Aug-2005 00:00 WIB

Bookmark and Share


Page: 1 2 3
26-Nov-2007 11:53:48 WIB by reztoe
jk mw ad prubahan klau hanya sglitir masyarakat sja,,,,,,,,
indonesia tdak lma lg akan tenggelam dlm lust-nya........
saya malu jd bagian dr org2 yg tdk mnghargai pmbrian tuhan yg hrs nya djaga.........!!!!!!!
9-Oct-2007 13:45:15 WIB by cindy
kuereen bgtzzzz.. bs bikin qt ngehargaiin hewan langka d Indonesia..N taw bxk ttg i2...
31-Aug-2007 14:44:25 WIB by Freyra
Sayang sekali kampung halamanku...................................................
19-Jun-2007 08:47:50 WIB by ujunggenteng
penyu di pangumbahan hingga th 2007 semakin sedikit yg naik utk bertelur.
apalagi perlakuan pihak CV Daya Bhakti yg katanya melindungi & mengembangkan, tapi ternyata malah memanfaatkan telur jadi penghasilan mereka dengan dalih utk biaya perawatan daerah pangumbahan. petugas jaga & pengambil telur penyu yg hanya di upah dengan Rp 7.500,- / hari dengan kondisi malam hari dengan terpaan angin laut malam.
Sungguh prihatin kondisi penyu di Pangumbahan yg saya yakin dalam 5th kedepan sudah tidak ada yg akan bertelur lagi...
5-Apr-2007 15:51:09 WIB by fenty & eva
isi komentar Anda di sini...
15-Dec-2006 10:24:05 WIB by yanti dewandani
penyu hijau semakin langka, perlu semua pihak untuk peduli terhadap kelestariannya. minimal meduli dulu lah!!!?
29-Nov-2006 20:25:51 WIB by Ibnu
saya tidak menentang mengenai gugatan LASA atau dari pihak manapun, tapi ada satu permasalahan dalam benak saya yang harus betul-betul difikirkan oleh para pihak penggugat yaitu apakah jika kawasan pangumbahan itu lepas dari pihak swasta keamanan mengenai pencurian telur dapat teratasi?sedangkan banyak wilayah penetasan lain yang tidak di kelola oleh pihak swasta kurang terkontrol dan keamanannya tidak terjamin sehingga banyak pencurian telur penyu. saya rasa mengenai siapa yang mengelola itu tidak menjadi persoalan yang penting dari pihak pengelola dapat mempertanggung jawabkan mengenai kelestarian dari penyu tersebut. oleh karena itu disinilah tugas dan peran kita sebagai lembaga untuk mengawasi kinerja dari mereka bukan hanya bisa menggugat saja.
2-Nov-2006 16:44:23 WIB by jiko
abcd
pak liput tntang trumbu krng dunkz
5-Oct-2006 14:40:42 WIB by asgjhbs
cukup memuaskan
5-Oct-2006 14:40:38 WIB by asgjhbs
cukup memuaskan

 

Nama:
Email:
Security Code: