HOME | CONTACT US | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
RAGAM

Kearifan Nelayan Menangkap Ikan



Reporter : Yadi Supyandi
Juru Kamera : Damar Galih
Penyunting Gambar : Punto Wibisono
Lokasi : Lore Lindu, Sulteng
On air: 1 Agustus 2007 Pukul 12.30 WIB

Inilah Danau Lindu. Danau tektonik seluas tiga ribu empat ratus delapan puluh delapan hektar ini terletak di kawasan Taman Nasional Lore Lindu Sulawesi Tengah.

Danau Lindu dibatasi oleh hutan hujan pegunungan yang dilindungi, sehingga keasrian alamnya tetap terjaga. Sejumlah burung khas Sulawesi, seperti burung elang dan burung rangkong si jambul merah, dapat ditemui di kawasan ini.

Danau Lindu terletak sekitar 77 kilometer kearah utara dari Palu, ibukota Sulawesi Tengah. Perjalanan dengan mobil hanya dapat ditempuh hingga ke Desa Sadaunta, Kecamatan Kulawi Kabupaten Donggala. Kkemudian perjalanan dilanjutkan dengan menggunakan sepeda motor.

Di sepanjang perjalanan, dapat ditemui keragaman vegetasi hutan hujan pegunungan. Seperti pohon palm atau pigafetta filaris, dan pohon leda atau eucaliptus deglupta.

Di kawasan Danau Lindu terdapat empat desa adat, yakni Desa Puro-o, Langkoko, Tomado, dan Anca. Warga keempat desa ini menggantungkan hidup sebagai nelayan. Ikan mujair dan ikan mas memang banyak terdapat di Danau Lindu. Sedikitnya ada 300 nelayan yang mencari ikan di danau ini.

Nelayan menjual ikan ke pengepul dengan takaran tusuk rotan. Setiap satu takaran berisi 5 ekor ikan ukuran sedang. Untuk ikan jenis mujair, setiap satu takaran tusuk rotan, dihargai 2.500 rupiah.

Ikan kemudian dibawa ke Kota Palu, dengan menggunakan sepeda motor. Ikan dimasukkan ke dalam kotak yang diletakkan di bagian belakang sepeda motor. Setiap sepeda motor dapat mengangkut sekitar 450 ekor ikan.

Sudin Pigea, merupakan salah seorang nelayan Danau Lindu. Selain mencari ikan bapak tiga orang anak ini juga berkebun dan berladang di kebun adat, yang lokasinya tak jauh dari kawasan hutan taman nasional. Setiap hari dia dapat menjaring 50 ekor ikan. Bila dijual dengan takaran tusuk rotan, diperoleh 10 tusuk, seharga 25 ribu rupiah.

Di Danau Lindu ini, Sudin bersama nelayan lainnya dibatasi aturan adat. Seperti tidak boleh menangkap ikan yang masih kecil, dan hanya diperbolehkan menebarkan paling banyak 10 jala.

Nelayan di tempat ini juga sangat arif menjaga agar ikan di danau tidak habis. Jika hasil tangkapan ikan menurun, mereka memberlakukan aturan yang disebut ombo. Yaitu berhenti menangkap ikan sementara, hingga jumlah ikan kembali bertambah.

Tradisi ombo juga diterapkan jika ada tokoh masyarakat setempat yang meninggal dunia. Dalam kondisi berkabung, nelayan Danau Lindu tidak boleh menangkap ikan selama 40 hari.

Aturan adat yang keras dimaksudkan untuk menjaga agar ikan di Danau Lindu tidak habis. Sehingga nelayan tetap memiliki penghasilan.

Danau Lindu memang memiliki potensi yang luar biasa. Karena itu, tidak salah bila warga setempat memberlakukan aturan adat yang tegas untuk menjaga kelestarian Danau Lindu beserta kekayaan alamnya. (Helmi Azahari/Ijs)

Bookmark and Share


Nama:
Email:
Security Code: