HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
RAGAM

Apa Kabar Tilang Gembok Mobil ?



indosiar.com - Makin hari, kemacetan semakin menggila di ibukota Jakarta ini. Meski pemerintah sudah melakukan berbagai cara untuk mengatasinya, seperti jalur busway, penetapan three in one, pelebaran jalan dan sebagainya, namun kemacetan masih tetap terjadi.

Salah satu masalah yang diduga menjadi biang keladi kemacetan adalah parkir liar di semberang tempat. Soal kedisiplinan, warga Jakarta memang kurang begitu menghargai.

Beberapa waktu yang lalu, ramai diberitakan tentang tilang gembok pada mobil-mobil yang parkir sembarangan di tempat yang dilarang parkir. Parkir kendaraan di sembarang tempat ini, menjadi perhatian khusus Dinas Perhubungan DKI Jakarta, karena berdasarkan fakta Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) DKI Jakarta, salah satu penyebab terjadinya kemacetan di kota yang berpenduduk hampir 9 juta jiwa ini adalah banyaknya parkir liar disudut-sudut jalan kota.

Berdasarkan survey di beberapa ruas jalan seperti di Jalan Sudirman menuju Gatot Subroto, dan Jalan Permata Hijau, yang sudah padat. Beberapa pusat perbelanjaan menambah kemacetan seperti Carrefour Jalan Sudirman, ITC Mangga Dua, ITC Cempaka Mas, ITC Roxi Mas, Mal Ambassador, dan Plaza Senayan, kemacetan muncul diakibatkan penumpukankendaraan umum, dan kendaraan pribadi yang terparkir bebas. Sementara diwilayah Jakarta Selatan, parkir liar terdapat di wilayah jalan Mahakam, dan Melawai.

Berdasarkan pantauan itu, didapati hampir seluruh parkir liar yang terbentuk berada di lokasi tempat perbelanjaan dan pusat pertokoan. Lokasi yang dipergunakan untuk memarkir, hampir menutupi ruas jalan sebenarnya. Sehingga badan jalan yang semula bisa di lalui oleh 3 kendaraan hanya bisa dilalui dua kendaraan dari arah yang berbeda.

Wakil Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Udar Pristono membenarkan adanya peraturan gembok bagi kendaraan yang terparkir liar menutupi badan jalan, atau melanggar larangan parkir. Untuk tahap awal, sistem gembok roda kendaraan akan dijalankan selama proses sosialisasi hingga akhir bulan Mei.

Wilayah yang menjadi target utama sosialisasi adalah Jalan Hayam Wuruk-Gajah Mada, Salemba Raya-Matraman Raya, Jalan Pemuda - Pramuka Raya, Jalan Yos Sudarso-RE. Marthadinata, Jalan Warung Buncit Raya-Mampang Prapatan. Alasannya kata Pristono, jalan-jalan protokol itu menjadi biang kemacetan di waktu waktu hari kerja.

Bagi yang masih membandel, gembok roda kendaraan sudah disiapkan dinas perhubungan DKI Jakarta. Pihaknya kata Pristono tidak akan langsung menggembok, namun menunggu hingga 15 menit pemilik kendaraan kembali untuk dikenai tilang. Jika waktu yang ditetapkan lewat, petugas akan menempelkan surat pemberitahuan di kaca kendaraan bahwa pemilik harus mengurus surat tilang ke dinas perhubungan DKI Jakarta di di Kebon Baru, Tanah Abang, Jakpus.

Pemilik kendaraan yang berniat mengambil kendaraannya, diwajibkan membayar uang sewa derek sebesar Rp 30 - 35 ribu ditambah biaya tilang kendaraan. Jika kendaraannya belum juga diambil, Dushub akan mengenakan biaya menginap sebesar Rp 10 ribu untuk satu malam.

Namun tampaknya upaya pemerintah daerah mengatasi parkir liar dengan tilang gembok itu belum efektif. Meski sering dirazia dan ditertibkan, parkir liar masih dijumpai di beberapa ruas jalan Ibukota.(berbagai sumber/Ijs)

 

Bookmark and Share


Page: 1
13-May-2009 21:15:06 WIB by Paban Ganteng
aduh... kok comment nya pada gitu ya..
mending pilih presiden contreng gw aja...

gw si raja kwetiaw 28..
kwetiaw gw paling enak di bekasi...
nmr telp gw : 087878484313
telp gw .. lagi nyari cwe..
13-May-2009 21:00:35 WIB by oo===Ð----
huehue
masih bnyk ya yg parkir sembarangan

kalo cwo yg parkir sembarangan sih tilang aja..
kalo cwe semok, montok, bohai mah mintain jatah aja...
( .) (. )
) (
( ^ )
) (
13-May-2009 20:51:49 WIB by subahana ALLAH
Masyaallah polisi...
Ingat lah pada ALLAH...
Bahwa yg parkir sembarangan tambah banyak..
13-May-2009 20:49:59 WIB by aduh ojan
Aaduh polisi mirip kaya ojan
jgn pilih bulu donggggg..

Kalo masih parkir sembarangan tilang kek
polisi nya nyewa jablay mulu seh........
10-Nov-2008 16:48:47 WIB by Beny2n
kemacetan kadang emang disebabkan parkir sembarangan .Ada trik khusus nih,"catat nopol tuh mobil, cek di samsat tu mobil punya siapa,telpon deh.bilang jangan parkir sembarangan bloon, gitu" gampang kan ga pake gembok segala!
22-Jul-2008 16:39:05 WIB by agus subagijo
Peraturan itu ASAL goal di DPRD, uang mengucur ke anggota DPRD. Tetapi mereka ga bisa aplikasinya dan ga tahu mau di apakan UU tersebut. Coba perhatikan ! siang bolong ngembok mobil nunggu si pengemudi, haus banget. Pengemudi ngumpat, mobil di derek berat banget ke samsat. Sampai di sana si pengemudi cuma di suruh bayar 30ribu, lalu yang ngembok dan yang derek ga di beri apapun. Mana mau dia begitu terus cape deh...pak. Mending biarin macet aja , urus sendiri..hihi
21-Jul-2008 09:57:27 WIB by Dani
MEMANG KITA KITA HARUS MENCONTOH BERLALULINTAS KE JERMAN. EH..........BISA NGGA YA..??????........KAYAKNYA NGGA MUNGKIN TOH YANG MEMBUAT PERATURANNYA JUGA MELANGGAR MANA MUNGKIN BISA HEHEHEHEH.............
15-Jul-2008 17:06:01 WIB by Saddam
Kita ini terlalu banyak Peraturan sehingga tidak satupun peraturan itu dapat efektif dan konsisten, seperti Motor wajib dijalur kiri, Motor wajib menyalakan lampu, jalur bus way, sampai dengan gembok untuk parkir sembarangan. eehhh itu semua TAIK2 AYAM. Untuk macet mah Pemda harus terapkan DISIPLIN dan membatasi Jenis Transportasi, sekarang coba ada Bus Way, Bus Kota, Metromini, Mikrolet, Angkot, Taxi-2, Bemo, Bajaj, Kancil, sampai dengan OJEK ?? parkir semaunya lagi dijalan, pertigaan sampai Trotoar. Gila apa nih Pemerintah !!!!!
14-Jul-2008 11:13:38 WIB by ari
pak polisi kalau nilang jangan pilih bulu donggggg


siapa aja yang melanggar tangkap
23-Jun-2008 05:26:06 WIB by kutilang
Jangan cuma di gembok dong...mobilnya di kerangkeng aja,terus dalamnya dikasih ular cobra.....hi....takut.....

 

Nama:
Email:
Security Code: