indosiar.com,
Makassar - Tindakan bejat seorang ayah yang tega memperkosa anak kandung sendiri
terjadi di Kabupaten Bantai sekitar 122 kilometer dari Makassar, Sulawesi Selatan
baru-baru ini. Tindakan cabul tersebut merupakan salah satu bukti telah terjadi
pergeseran dari budaya timur tak tahu malu dalam masyarakat saat ini.
Melati (15) akhirnya mengadukan perbuatan bejat ayah kandungnya kepada ibunya setelah lima kali diperkosa ayahnya. Perbuatan pertama SKL (40) tidak langsung diadukan Melati karena takut ancaman pelaku. Merasa aman sang ayah kembali menodai Melati bahkan ketika sang istri berada dirumah. Istrinya tidak mengetahui tindakan amoral itu karena mengalami gangguan pendengaran atau tuli.
SKL suka memperkosa anaknya karena tidak tahan melihat kemolekan sang anak yang menginjak remaja. Sementara sang anak yang direnggut keperawanannya hanya bisa pasrah tidak bisa berbuat apa-apa karena diancam akan dibunuh sang ayah.
Perbuatan cabul SKL tidak hanya diancam hukuman penjara, pihak keluarga sudah mengucilkan SKL. Sanksi sosial makin berat karena anak-anak tersangka tidak mau lagi mengakui SKL sebagai ayah kandung mereka.
Perlakuan
SKL karena melakukan pencabulan terhadap anak kandung sendiri dapat dikenai
hukuman yang sangat berat. SKL dapat diancam pasal 294 dan 285 KUHP dengan ancaman
hukuman lima belas tahun penjara.
Masa depan Melati yang baru menginjak remaja hancur berantakan. Belum lagi trauma yang dijalani Melati dalam hidupnya karena perbuatan amoral ayah kandungnya sendiri. Seharusnya budaya malu harus tetap terpelihara dalam bagian hidup masyarakat, sehingga tidak terjadi kembali perbuatan nista tersebut dan memakan korban remaja lain.(Idh)
