HOME | BERITA | INFO UNTUK ANDA | LIVE STREAMING | LOWONGAN
indosiar dot com
FOKUS | PATROLI | RAGAM | GOSSIP | SINOPSIS | TALK SHOW | KOLOM | RESPOND ONLINE | PEDULI KASIH | KITA PEDULI | INVESTOR RELATION
RAGAM

Bunga yang Tergadai



Reporter : Agus Hermanto, Budi Sampurno dan Asep
Kamerawan : Dedi Suhardiman
Produser : Widayat S. Noeswa

indosiar.com, Semarang - Pujiono Cahyo Widianto, seorang kyai nyentrik, asal Semarang, Jawa Tengah, yang lebih dikenal sebagai Syech Puji mendadak terkenal. Syech Puji menjadi bahan perbincangan hangat di masyarakat bukan karena sedang bersaing di kancah politik, atau menorehkan sebuah prestasi membanggakan. Namun karena nekat menikahi gadis kencur yang baru berusia 12 tahun, namanya Lutfiana Ulfa.

Syech Puji sebenarnya sudah melangsungkan perkawinan secara siri pada 8 Agustus lalu. Namun berita ini baru muncul 2 minggu belakangan. Pasalnya Kyai nyentrik ini, kepergok wartawan tengah mengurus perkawinan secara resmi di kantor KUA.

Kepada wartawan, Syech Puji mengaku telah menikah siri dengan Ulfa. Bahkan pemilik Pondok Pesantren Miftahul Huda ini, juga mengaku akan menikahi bocah perempuan lain, yang berusia 7 dan 9 tahun.

Publik pun marah, mendengar pengakuan Syech Puji. Komisi Nasional Anak (Komnas Anak) mengecam keras pernikahan Syech Puji. Syech Puji dianggap melanggar Undang - Undang Perlindungan Anak. Majelis Ulama Indonesia menyatakan, meski secara agama perkawinan itu sah, namun Syech Puji harus tunduk pada hukum negara.

Kontroversi perkawinan Syech Puji, yang juga pengusaha kaya raya itu makin meluas. Jaringan Peduli Perempuan dan Anak Jawa Tengah (JPPA) kemudian melaporkan Syech Puji ke Polda Jawa Tengah.

Namun Syech Puji bergeming. Lelaki bercambang ini tetap yakin pada pendiriannya, bahwa pernikahan siri dengan Ulfa sah dan memiliki dasar yang kuat. Ia mengatakan tidak takut dengan kecaman dari berbagai pihak. Bahkan ia menantang Komnas HAM.

Sementara Ketua Komnas Anak Seto Mulyadi, tetap berpendapat bahwa Syekh Puji melanggar hak - hak anak dan harus membatalkan pernikahannya dengan Ulfa. Dalam pertemuan yang digelar di Pondok Pesantren Miftahul Jannah di Desa Bedono, Kecamatan Jambu, Semarang, akhirnya Syekh Puji menyerah.

Pengusaha yang pernah membuat sensasi membagikan infaq sebesar 1,3 milyar rupiah ini, akhirnya bersedia mengabulkan permintaan Komnas HAM. Pengacara Syech Puji, Sedio Prayogo mengatakan, bahwa kliennya tetap akan mematuhi kesempatan dengan Komnas Anak.

Meski Syech Puji mengatakan bersedia membatalkan pernikahannya, namun ternyata penyelidikan kasusnya tetap dilanjutkan. Polda Jawa Tengah tetap mengusut dugaan tindak pidana yang telah dilakukan Syech Puji. Beberapa saksi termasuk Kepala Sekolah SMP I Bawean, sudah dimintai keterangan. Apakah laki - lakinya terkini akan lolos dari jeratan hukum, tentu faktalah yang akan menentukannya. 

Segmen II

Guru dan teman Ulfa dari SMP Negeri I Bawean, Semarang, Jawa Tengah, menangkap ada yang tidak beres dari Lutfiana Ulfa, sebelum dinikahi Syekh Puji. Ulfa sempat menghilang selama 3 hari dan terlihat menangis ketika meminta ijin untuk keluar dari sekolah.

Syech Puji memang dikenal sosok yang unik dan suka membuat sensasi. Laki - laki berusia 43 tahun ini pernah berniat maju sebagai calon Bupati Semarang, namun gagal. Kemudian sebelum Lebaran lalu, Syech Puji yang kaya raya ini juga membagikan zakat mal senilai 1,3 milyar rupiah.

Kepada wartawan, Pujiono Cahyo Widianto mengatakan, perkawinan dengan Ulfa sudah seijin istrinya. Bahkan sebelumnya ia melakukan seleksi terhadap beberapa gadis kencur, yang akan dijadikan istrinya.

Syech Puji mengaku memilih Ulfa karena akan diserahin tugas mengurus perusahaannya. Bahkan kabarnya setelah dinikahi, Ulfa langsung diangkat menjadi General Manager PT Sinar Lendoh Terang (PT. Silenter), perusahaan yang memproduksi kaligrafi dari kuningan.

Produk usahanya sebagian besar di ekspor ke luar negeri. Tidak heran jika Syekh Puji kini menjadi seorang milyarder dan dikenal luas masyarakat Semarang. Namun dibalik perkawinannya, banyak kalangan yang melihat ada unsur pemaksaan.

Menurut sejumlah teman sekolahnya di SMP Negeri I Bawean, Lutfiana, gadis manis yang dikenal cerdas ini sempat menangis sebelum berpamitan keluar dari sekolah. Mantan Wali Kelas Ulfa di SMP Negeri Bawean, juga menangkap ada yang tidak beres dari pernikahan Ulfa dengan Syech Puji, karena Ulfa sempat terlihat sedih saat meminta ijin untuk keluar dari sekolah.

Teman - teman sekolah dan Ulfa berharap, gadis cantik ini kembali bersekolah dan menggapai cita-citanya. Bahkan pihak SMP Negeri I Bawean merasa kecolongan, karena Ulfa tidak memberitahu bahwa kepindahannya ke Pondok Pesantren Miftahul Jannah karena akan dinikahi oleh Syech Puji.

Segmen III

Meski berdasarkan agama Islam pernikahan siri Syech Puji sah, namun diduga kuat tindakan nyentrik laki - laki berjenggot ini telah melanggar 3 Undang - Undang sekaligus. Yaitu Undang - Undang perkawinan, Undang - Undang perlindungan anak dan Undang - Undang tenaga kerja.

Pernikahan Syech Pujiono dengan Ulfa di Semarang, memang menimbulkan kontroversi. Karena meski secara agama pernikahan siri sah, namun berdasarkan hukum positif Syech Puji melanggar 3 Undang - Undang sekaligus, yaitu Undang - Undang perlindungan anak, Undang - Undang perkawinan dan Undang - Undang tenaga kerja.

Bahkan kriminolog menyebut Syech Puji telah melakukan tindak kejahatan. Penetapan batas usia dalam Undang - Undang perkawinan maupun Undang - Undang perlindungan anak memiliki alasan yang sangat logis, karena secara psikologis anak usia dibawah 16 tahun adalah masih dalam masa remaja, yang tengah tumbuh dan berkembang.

Ia memiliki kebebasan dan menikmati masa remajanya sesuai dengan perkembangan jiwanya. Karena itu akan sangat tragis, jika anak yang belum dewasa harus memasuki jenjang perkawinan dan dihadapkan kepada tanggung jawab sebagai istri.

Ketua MUI Amidhan mengakui, secara agama perkawinan Syech Puji sah, namun harus diingat meski dalam Islam diperbolehkan, ada hukum positif yang harus dipatuhi. Lahirnya Undang - Undang perkawinan awalnya merupakan salah satu solusi, atas terjadinya kasus perceraian akibat perkawinan dini. 

Sementara itu presiden poligami, Puspo Wardoyo, meminta kasus Syekh Puji jangan terlalu dibesar - besarkan. Karena dalam kontes agama, pernikahan dengan anak 12 tahun sah - sah saja, asalkan saat menggaulinya si wanita sudah harus akil balik atau sudah mengalami masa menstruasi.(DV/Ijs)

Bookmark and Share


Page: 1
17-Mar-2009 22:24:44 WIB by firman ardiansyah
syeh opo.....?syeh kok kelakuanne koyo penjahat kelamin kelas teri...mergo nduwe duit wae,trus nyelampar.pujiono dobol tok....memang kudune di krangkeng wae.
9-Jan-2009 18:51:01 WIB by olive
emang dia nabi?blh mnkh lbh dr 1org?ngaku syekh tp pbuatnnya ga lbh dr iblis./mgkn dia pedofilia?ibadah yg slm ini dia lakukn tdk akn prnh di trm oleh Allah SWT, hy sia2.lgpl koq ortu dr ulfa ksh izin sih, apa krn tua bangka itu berduit. dia tdk sadar, hartanya tdk prnh berkah bhkn tk ada yg menghargai.ahlaknya sprt hewan...!!!
17-Dec-2008 15:04:49 WIB by hadi
pak puji sadarlah,masak sih setua bapak masih punya nafsu,lagian si ulfa itukan seumur anak bapak,emangnya gaki ada perempuan lain yg lebih pantas untuk di gauli,sadar dong pak dia itukan masih kecil,apakah mungkin bapak yg punya kelainan............
3-Dec-2008 04:47:06 WIB by Ingrid
akooord deh ama Uci, mengkambinghitamkan agama, etc....
yg jelas, emang tuh orang mau cari sensasi, orang goblok aja ngerti masak ini yg katanya syech kok bego!!!
amit-amit jabang bayi, jauhin deh mental bobrok kaya gitu u generasi kita selanjutnya......menurutku ku sih dia perlu ke pschyater, mungkin gelo????
18-Nov-2008 18:04:46 WIB by laras
najis orang edan!bejat!
negh liatnya...
pantesnya masuk penjara tuh manusia cabul.
15-Nov-2008 17:56:25 WIB by anugrah
memang jaman sudah mendekati akhir,mana yg asli dan yang palsu kita sering tertipu,semoga ilmu kepintaran ,rejki harta kita tidak menjadikan kita hilap,serakah dan sombong....semuanya hanya titipan dari tuhan...
14-Nov-2008 14:53:36 WIB by indra afferly
kang puji memang angkuh, berkedok bakalan dijadikan manager,kang2 cerita bukan main super serius,tapi sekarang keder juga, syech apa itu kok anak kecil dikawini, kang puji jgn bkn malu umat islam, okey kang
5-Nov-2008 15:37:10 WIB by Uci
Akhir-akhir ini banyak manusia-manusia yang selalu mengkambinghitamkan agama, mencari pembenaran untuk tindakan sendiri, tidak melihat norma/rambu yang ada disekelilingnya. Kalau hanya ini memimpin satu perusahaan tidak perlu harus menikahi anak yang masih bau kencur, karena toh anak tersebut juga tidak/belum mendalami ilmu keuangan/manajemen suatu perusahaan, dlsb.Bisa ajakan menggaji seorang manager yang handal. Kalau anak tersebut (ulfa) memang pintar atau berpotensi utk menjadi seorang manager yang handal, knp harus dikawini, ambil sebagai anak angkat kan bisa. Memang dasar............... cari sensasi.

 

Nama:
Email:
Security Code: