
Peristiwa tragis, yang menimpa Rumini dan temannya Irma, sesungguhnya tidak akan diketahui orang banyak, jika saja, Komisi Nasional Perlindungan Anak tidak mengunjungi Rumini, yang tergolek lemah di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat, 25 Mei lalu. Pada hari itulah, masyarakat luas mengetahui melalui media massa, kejadian yang dialami Rumini, yang bahkan membawa kematian bagi rekannya, Irma.
Rumini dan Irma adalah para pembantu rumah tangga yang bekerja sejak November 2006 di rumah pasangan suami istri Boyke dan Erni Wijaya di Jalan Taman Sari V, Perumahan Jatinegara Baru, Cakung, Jakarta Timur.
Berdasarkan catatan Kami, awal tahun 2006, Jejak Kasus pernah menyampaikan duka nestapa dua pembantu Eni dan Ati, yang dianiaya majikannya. Ternyata, sang majikan penganiaya itu jugalah yang melakukan penyiksaan terhadap Rumini dan Irma.
Sekedar mengingatkan, Erni, sang majikan, dalam kasus penganiayaan yang lalu, menyiramkan air panas kepada dua pembantunya, Eni dan Ati. Bukan itu saja. Selain disiram air panas, juga ada bekas pukulan dan luka cekikan di leher. Rambut pun nyaris botak, karena penyiksaan yang dilakukan sang majikan. Akibat perbuatannya itu, Erni sempat menjalani hukuman selama dua bulan.
Siapa sangka, rumah bernomor 16 itu kini kembali jadi saksi bisu, atas perbuatan sadis yang dilakukan sang pemilik rumah, Hendarsih Erni Wijaya, alias Erni, kepada dua pembantu rumah tangganya, hingga salah satunya meninggal dunia.
Ketika Tim Jejak Kasus menemui korban baru Erni, yakni Rumini yang masih dirawat di Rumah Sakit Polri Sukanto, Kramat Jati, Jakarta Timur, Rumini mulai bisa bercerita tentang penganiayaan itu. Termasuk soal tewasnya Irma, teman sekerjanya, pada tanggal 22 Mei lalu.
Menurut Rumini, majikannya Erni, berusaha membangunkan Irma dengan cara mengoleskan balsem dan minyak ke hidung Irma. Namun tidak berhasil. Erni dan suaminya Boyke pun panik. Suami istri itu lalu menghubungi Supiah, orang yang membawa Rumini dan Irma bekerja di rumah Erni.
Kematian Irma yang mencurigakan itu membuat pihak rumah sakit menghubungi polisi. Sementara Rumini, berhasil diselamatkan, langsung dirawat di Rumah Sakit Polri Sukanto, Jakarta Timur.
Menurut Rumini, awalnya perlakuan Erni kepadanya dan Irma cukup baik. Namun sebulan kemudian, sikap Erni berubah seratus delapan puluh derajat. Ada saja alasan baginya untuk melakukan tindak penganiayaan terhadap Rumini dan Irma.
Rumini yang disiksa majikannya Erni, selama kurang lebih setengah tahun itu bukan hanya dianiaya secara fisik, tapi juga jarang diberi makan. Akibatnya Rumini menderita kekurangan gizi yang parah. Ia juga harus menjalani perawatan untuk penyembuhan luka-lukanya, termasuk trauma psikologis akibat perilaku sang majikan.
Rumah Erni di Jalan Taman Sari V, Perumahan Jatinegara Baru, Cakung, Jakarta Timur, kini kosong. Para penghuninya, yakni suami Erni, Boyke, dan keempat anaknya, sudah pergi entah kemana. Sedangkan Erni sendiri ditahan di Polres Jakarta Timur.
Para tetangga pasangan suami istri itu ternyata tidak banyak tahu soal tindak penganiayaan di rumah nomor 16 tersebut.
Seperti ibu Panggabean misalnya. Jarak rumahnya dengan rumah Erni hanya berselang satu rumah, tapi tidak tahu sama sekali ada kejadian itu.
Lain lagi cerita Martha, penjaga warung yang rumahnya juga berdekatan dengan rumah pelaku. Sebelum peristiwa itu terjadi, majikannya mendengar ada suara teriak-teriak dan minta tolong dari rumah tersangka Erni. Sayang, ketika itu mereka tidak dapat berbuat apa-apa, takut mencampuri urusan orang lain.
Martha yang sehari-hari menjaga warung majikannya, di depan rumah pelaku, jarang melihat Rumini dan Irma. Terakhir ia melihat Rumini dan Irma pada bulan Maret lalu, dengan kondisi tubuh sangat menyedihkan. Kurus kering dengan potongan rambut nyaris gundul.
Di mata para tetangga, Erni sering menutup diri, terutama sejak kasus penganiayaan yang dilakukannya terhadap pembantu rumah tangganya setahun lalu terkuak.
Kisah nestapa itu berawal usai lebaran 2006 silam. Bersama Irma, teman satu desa, Rumini yang asal Magetan, Jawa Timur itu pun jadi pembantu rumah tangga Erni. Memasuki bulan kedua, perangai Erni yang asli mulai kelihatan. Ada saja alasan yang dipakai Erni untuk menyiksa mereka berdua.
Penganiayaan yang sering mereka terima dari Erni, menyebabkan luka yang tidak mudah hilang. Lihat saja mata Rumini, yang ditinju Erni, gara-gara tidak puas dengan hasil kerjanya.
Di rumah Erni, hidup kedua gadis muda itu bak di neraka. Namun demikian, Rumini mengaku tidak berani kabur. Takut pelariannya gagal, yang justru akan membawanya kepada siksaan yang lebih hebat.
Gaji sebesar 300 ribu rupiah tiap bulan juga baru dibayar untuk satu bulan saja. Itu pun setelah ayah Rumini sering menelepon ke rumah Erni, menanyakan kabar putrinya. Erni yang tampaknya ingin memutus hubungan pembantunya dari dunia luar, selalu menjawab Rumini sedang pergi.
Rumini dan Irma belakangan juga sering tidak diberi makan. Berat tubuh Rumini yang semula 50 kg, menyusut drastis menjadi hanya 29 kg setelah keluar dari rumah Erni. Ia pun dinyatakan menderita kekurangan gizi yang parah.
Pihak kepolisian terkesan tertutup dalam menangani kasus penganiayaan ini. Bukan saja pada wartawan, tapi juga bahkan pada keluarga korban Irma dan Rumini. Sekitar 20 hari berlalu, hingga kini belum ada kejelasan soal status kasus ini, termasuk penetapan tersangka.
Nasib Irma tidak seberuntung teman kerjanya Rumini. Perempuan berumur 17 tahun itu tidak berhasil selamat dari jerat siksa sang majikan. Untuk mengetahui sebab kematiannya, jasad Irma diotopsi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta. Usai otopsi, Irma dibawa pihak keluarga, dimakamkan di kampungnya, Magetan, Jawa Timur.
Setelah melihat kondisi adik sepupunya itu, Joko tidak percaya kalau Irma tewas karena penyakit ayannya kumat. Sepengetahuan Joko, sepupunya tersebut tidak pernah sakit ayan. Tapi Erni yang saat itu bertemu Joko di rumah sakit terus berusaha meyakinkannya.
Akibat perbuatannya yang dulu, Erni telah menjalani hukuman selama dua bulan penjara. Namun entah kenapa, Erni tak juga jera. Menurut Supiah yang turut dimintai keterangan oleh polisi, Erni terus mengelak telah melakukan penganiayaan itu. Di mata tetangga, Erni sendiri sering berpikiran negatif terhadap orang lain.
Kini kasus penganiayaan itu sudah hampir sebulan berlalu. Tak satupun berita diterima oleh keluarga korban, dari pihak kepolisian, termasuk soal penetapan status tersangka bagi sang majikan, Erni dan Boyke. Bahkan keinginan keluarga Irma untuk minta keterangan seputar penyebab kematian remaja 17 tahun itu, ditolak pihak kepolisian, dengan alasan keluarga korban tidak berhak.
Ditengah kebingungan akibat tertutupnya pihak kepolisian dalam menuntaskan kasus ini, sejumlah LSM menawarkan diri, memberikan advokasi dalam menyelesaikan kasus Rumini dan Irma.
Bahkan Komisi Nasional Perlindungan Anak, sudah mengirim surat ke Polres Jakarta Timur, memberikan usulan tentang pasal-pasal yang harus digunakan, untuk menjerat tersangka Erni.
Kalau saja, semua pasal itu digunakan nantinya, Erni akan cukup lama mendekam di sel penjara, yakni sekitar 15 tahun. Mengingat ini bukan kejadian yang pertama kali ia lakukan, selayaknya hukuman yang berat, dijalani sang majikan. jangan sampai sang pelaku mendapat korban baru. Jangan sampai kisah itu terulang kembali. (Arni Gusmiarni/Idh)